Anak Berstatus WNA Tetap Berhak Menjadi Ahli Waris Dari Pewaris Yang Berstatus WNI

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 15:09 WIB
M.O.Saut Hamonangan Turnip, S.H., C.T.L.C., C.T.T ( Advokat/Pengacara di T. S & Partners Law Firm) (Abdul Qodir Majid)
M.O.Saut Hamonangan Turnip, S.H., C.T.L.C., C.T.T ( Advokat/Pengacara di T. S & Partners Law Firm) (Abdul Qodir Majid)

Oleh : M.O.Saut Hamonangan Turnip

Secara prinsip, anak tetap berhak mendapat warisan dari orang tuanya karena ada hubungan darah sebagaimana isi Pasal 832 KUHPerdata.

Bagaimana jika warisan berupa tanah?

Baca Juga: Politik Dinasty Di Negara Republik Hanya Mungkin Diperankan Oleh Mereka Yang Sudah Putus Urat Malunya (Bag 2))

Memang pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) melarang orang asing memiliki tanah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung No.1025 K/Sip/1980, yang menyatakan:

“Orang asing menurut UUPA tidak dapat mempunyai hak milik atas tanah”.

Baca Juga: Politik Dinasty Di Negara Republik Hanya Mungkin Diperankan Oleh Mereka Yang Sudah Putus Urat Malunya (Bag1)

Larangan memiliki tanah oleh WNA tidak secara otomatis membuat hak mewaris menjadi gugur. Karena meski si anak sudah menjadi WNA bukan berarti hubungan darah nya menjadi hilang. Atau dengan kata lain anak yang menjadi WNA tidak menyebabkan hak warisnya menjadi gugur.

Baca Juga: 10 Manfaat Mengunyah Perlahan Sesuai Sunah Rasul, Bagus Untuk Pencegahan Asam Lambung

Solusi atas status ahli waris sebagai WNA adalah dengan memberi ganti rugi kepada ahli waris yang WNA tersebut dalam bentuk uang tunai atau uang dari hasil penjualan tanah tersebut sesuai dengan porsi hak waris si anak yang menjadi WNA tersebut.

Jadi berdasarkan uraian di atas, maka bisa disimpulkan bahwa anak yang berstatus WNA tetap berhak mewaris.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X