nasional

Terbongkar...Sosok Nur Penumpang Sedan Audi A8 Ternyata Istri Siri Perwira Polri

Rabu, 1 Februari 2023 | 15:24 WIB
Hampir saja kasus Nur dan Audi di 86 kan, tapi kekuatan medsos membuat Kapolri langsung turun tangan, hasil nya joss (dok, youtube)

JournalNusantara.com - Peristiwa kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa seorang mahasiswa Unsur Cianjur masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Selvi Amalia Nuraeni, sosok mahasiswi Fakultas Hukum Unsur Cianjur yang menjadi korban tewas atas peristiwa tersebut.

Selvi tewas karena diduga kuat ditabrak mobil Audi milik seorang perwira Polri di Jakrta. Meski pada awalnya, pihak keluarga korban yang diwakili oleh pengacaranya, Yudi Junadi sempat menolah dan membantah bahwa bukan Sedan Audi A8 yang menabrak Selvi, melainkan kendaraan Polisi.

Baca Juga: Whasfi Velasufah: IPPNU Adalah Rumah Aman bagi Pelajar

Belum lama ini, Ayah kandung Selvi ketika ditanya oleh presenter di salashsatu TV swasta, menyatakan bahwa benar yang menabrak itu adalah mobil Toyota Innova milik Polisi yang turut iring-iringan, bukan sedan Audi A8.

Akan tetapi, meskipun demikian, pihak Polres Cianjur telah menetapkan sopir dari Sedan Audi A8 sebagai tersangka.

Berikutnya, ibu muda yang mengenakan masker, gamis hitam dan berkerudung adalah seorang penumpang mobil Audi bernama Nur (23) tak luput dari perhatian karena diduga menjadi selingkuhan anggota polisi berinisial Kompol D.

Baca Juga: Mata Biru Mirip Bule, 3 Suku Ini Ternyata Ada di Indonesia

Namun ternyata Nur bukanlah selingkuhan melainkan istri siri Kompol D. Fakta ini didapat dari pengakuan Kompol D.

"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023), seperti diberitakan Suara.com.

Kompol D pun telah ditahan oleh Propam Polri. Sempat beredar kabar bahwa Selvi Amalia ditabarak oleh iring-iringan mobil rombongan anggota polisi. Namun Ramadhan memastikan bahwa mobil Audi yang ditumpangi Nur bukanlah rombongan.

"Dari awal saya bilang bukan (rombongan iring-iringan), dia masuk sendiri. Jadi kalau iring-iringan itu kita masuk sama-sama jalannya, kita janjian iringan-iringan. Ini masuk tiba-tiba," ujar Ramadhan.

Klaim Tindak Tegas

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim akan menindak tegas Kompol D. Sekaligus memastikan Kompol D akan diproses etik tanpa pandang bulu.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Halaman:

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB