nasional

Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Tuai Banyak Kritik

Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:58 WIB
Sejumlah Kepala Desa (Kades) melakukan aksi meminta masa perpanjangan jabatan. (dok JawaPos.com)

Sejatinya masa jabatan kades ini harusnya sama-sama 5 tahun seperti masa jabatan presiden sehingga Mendagri harusnya lebih mengedepankan dasar konstitusi yang menjadi landasan pertimbangan.

Perkembangan zaman terus berubah, pendekatan dalam pengelolaan desa pun tentunya membutuhkan pembaharuan-pembaharuan.

Jika dijabat oleh orang yang sama dalam kurun waktu yang panjang maka akan beresiko bahwa desa tidak mampu adaptif dengan perkembangan zaman yang terus berubah.

Baca Juga: Bikin SIM Baru, Korlantas Polri Siapkan 1200 Soal Ujian

Halaman:

Tags

Terkini