nasional

Kemenpora Dito Mahendra Hari Ini DIpanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Senin, 3 Juli 2023 | 09:27 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (ist)

JournalNusantara-com - Menteri Pemuda dan Olahraga (MenporaDito Ariotedjo dikabarkan akan diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (3/7/2023) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5, Bakti Kominfo

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (3/7) menerangkan bahwa dari informasi tim penyidik, hari ini (3/7), ada pemanggilan terhadap Dito yang saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga sekitar Jam 09.00 WIB.

Baca Juga: Nama yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia, Siti dan Muhammad Urutan Pertama

Ketut Sumedana berharap Dito bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Sebab, keterangannya dianggap penting untuk menambah terang kasus tersebut.

”Harapan kami bisa datang tepat waktu,” Ungkap Ketut.

Sementara itu, Dito Ariotedjo merespons soal kabar namanya masuk ke dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5, Bakti Kominfo 2020-2022. Dito mengaku siap apabila Kejaksaan Agung membutuhkan keterangannya sebagai saksi.

 

”Pokoknya kapanpun waktunya kita siap, tapi kita yang pasti akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan insya Allah ini kita akan berbicara,” ucap Dito usai menghadiri acara LPS Monas Half Marathon, Istora Senayan, Jakarta, Minggu (2/7).

Baca Juga: Heri Sukirman, Melalui Parlemen Berharap Pembangunan Jalan Desa Cianjur Selatan Bisa Lebih Cepat dan Merata

Meski demikian, politikus Partai Golkar itu mengklaim, belum menerima informasi mengenai pemanggilan dari Kejaksaan. Dia menyebut akan menghadapi pemanggilan jika Korps Adhyaksa membutuhkan keterangannya.

”Belum-belum (dari Kejagung). Ya, yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga experience berharga sebagai politisi muda, dan saya rasa ini harus kita khususnya kita persiapkan sebagai politisi ya harus siap menghadapi segala namanya tantangan,” ucap Dito.

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya mantan Menkominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara itu dari pihak swasta yakni, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan), serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

Baca Juga: Cantik Mempesona, Muthia Fatika Rachman Dikukuhkan sebagai Miss Universe Indonesia Jawa Barat 2023

Halaman:

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB