Journalnusantara.com, Indramayu - Al-Zaytun terus mendapatkan sorotan dari berbagai lapisan masyarakat. Hal ini langsung ditanggapi oleh pihak terkait, dalam hal ini Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD bicara terkait peluang pembubaran Al-Zaytun.
"Terkait banyaknya pertanyaan tentang Al Zaytun, saya sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di pesantren ini," kata Mahfud MD dilansir dari media sosial pribadinya.
Ia mengatakan, rapat Eselon I Lintas Kementerian dan Lembaga di Kemenko Polhukam dengan tambahan penjelasan dari MUI, sudah dilakukan pada hari Rabu (21/06/23) kemarin.
Baca Juga: Polres Kota Sukabumi Ringkus Pelaku Dugaan Pencurian Kabel Pabrik Semen
"Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dgn pembinaan pesantren yg santri-santrinya hrs dijaga, dan mana yang terkait dgn pelanggaran hukum pidana," ujar Dia.
Dirinya menegaskan bahwa tim akan mendalami posisi dan peran Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.
"Saya juga masih akan mengonfirmasi dengan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat," tuturnya.
Menurutnya bahwa ini tahun politik, tentu akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi tetap akan bekerja cepat.
Baca Juga: Prediksi Gus Dur Tentang Al-Zaytun
"Insyaallah pekan depan kita sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya," tukasnya.