Ia menegaskan, BEM PTNU Cianjur meminta DPKHP bertanggung jawab atas seluruh persoalan yang ditemukan dalam Program Pusat Peternakan Terpadu.
"Kami meminta DPKHP bertanggung jawab atas seluruh persoalan yang kami temukan. Jika tidak ada keseriusan untuk menyelesaikannya secara terbuka dan akuntabel, kami tidak akan segan melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada Aparat Penegak Hukum pada tingkat yang lebih tinggi serta lembaga pengawas yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
BEM PTNU Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai representasi mahasiswa dan masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan. Mereka memastikan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh persoalan memperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban kepada publik.