Hotman menyebut bahwa setiap pernyataan setelah pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 lalu adalah pendapatnya sebagai kuasa hukum tersangka.
“Apapun yang saya ucapkan, murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Sekali lagi, Hotman minta maaf,” tuturnya.
Lebih lanjut, saat itu adalah momen seorang pengacara yang melindungi kliennya secara hukum.
Pernyataan Hotman Paris soal Eks Jampidsus jadi KebanggaanPresiden
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut bahwa Febrie adalah sosok kebanggaan Presiden Prabowo yang saat ini sedang dikriminalisasi.
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Kenapa enggak nanya Pak Prabowo sebelum melakukan ini ke tangan kanan yang dibanggakan Presiden?” ucap Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 lalu.
Menurutnya, Febrie adalah orang yang berjasa karena telah mengembalikan uang ratusan triliun ke negara dalam beberapa kasus.
“Ia (Febrie) mengembalikan kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara,” jelas Hotman saat itu.
“Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” tukasnya.