JOURNALNUSANTARA.COM, REMBANG - Sekitar sebulan lalu, saya menghubungi Gus Yaqut lewat WhatsApp. Tapi centang satu. Besar kemungkinan sudah ganti nomor. Akhirnya saya menghubungi Gus Rizal (menantu Gus Mus), dan disambungkan ke Bib Hamzah al-Syathiri.
Di tengah saya mau taping video Pamitnya Ngantor, tiba-tiba telfon saya berdering. Ternyata dari Bib Hamzah. Pas saya angkat, suara Gus Yaqut yang nongol.
"Ning endi?" tanya beliau.
"Lha iki arep taping video. Ngopi kaling Njenengan enaknya kapan, Gus?"
Setelah selesai basa-basi, saya menyampaikan maksud:
"Saya sudah baca ulasannya Mbak Mellisa (kuasa hukum) dan Mbak Annas Hasbie (juru bicara). Tapi, kok, masih kurang puas. Kalau Njenengan berkenan, dan pas kosong beneran, tak sowan dan nanya-nanya soal itu, ya."
"Monggo. Tapi, yo, ora iso ning Rembang. Ning Jakarta piye?"
Akhirnya saya janjian untuk ketemu Gus Yaqut ketika nanti ke Jakarta. Dan ketika saya ke Jakarta, saya dapat kabar bahwa sidang praperadilan Gus Yaqut akan digelar tanggal 24 Februari (yaitu siang tadi).
"Mungkin ketemu Gus Yaqut sehabis persidangan saja, lah. Setelah semuanya sudah lega." batin saja. Dan akhirnya saya pulang ke rumah, kemudian beberapa hari kemudian Indonesia sudah berpuasa.
Di telfon, saya sempat ngomong kalau pingin silaturahmi, dan menanyakan banyak hal. Tentu saja saya penasaran soal kasus kuota haji yang menjadi bulan-bulanan di media sosial (khususnya X).
Siang tadi seharusnya KPK (pihak yang menjadikan Gus Yaqut sebagai tersangka) datang di sidang praperadilan. Lawong mereka yang menetapkan status Gus Yaqut.
Tapi berita yang beredar sejak sore tadi (menjelang buka puasa), hanya surat KPK yang datang. Isinya: meminta hakim untuk menundanya sampai 3 Maret 2026.
"Piye to jane KPK iki? Mekso tersangka, kok, malah ora teka?" Batin saya setelah membaca berita itu.
Kalau memang Gus Yaqut korupsi, apa buktinya? Kalau tidak ada bukti, kenapa sudah ada status tersangka?
Sejak KPK menjatuhkan status tersangka, saya memang menunggu: apa bukti korupsi yang dituduhkan. Biar semuanya terang benderang, gitu lho.