nasional

Jejak Chainsaw di Banjir Sumatera: Investigasi Polri Ungkap Potensi Kejahatan Lingkungan

Jumat, 5 Desember 2025 | 22:21 WIB
Kapolri: Kayu Gelondongan saat Banjir Sumatera Bekas Potongan dari Senso (foto.ist)

JOURNALNUSANTARA.COM - Terjadinya banjir bandang yang melanda berbagai wilayah di Sumatera bukan hanya menyisakan kerusakan besar, tetapi juga membuka tabir baru mengenai kemungkinan kejahatan lingkungan yang terjadi jauh sebelum bencana.

Titik awal investigasi Polri yang kini menjadi sorotan nasional adalah saat ditemukannya jejak potongan chainsaw pada kayu-kayu yang terbawa arus banjir.

Pasca banjir sorotan masyarakat Indonesia kini tertuju pada temuan Polri atas jejak potongan chainsaw di kayu-kayu gelondongan yang terbawa oleh arus banjir.

Baca Juga: BYD Indonesia siap Produksi Kendaraan Listrik

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, sebagian besar kayu yang ditemukan di lokasi terdampak menunjukkan bekas potongan alat berat, bukan kayu yang hanyut secara alami.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa ada aktivitas ilegal yang berpotensi memicu atau memperburuk bencana.

Dalam pernyataannya, Kapolri mengungkap bahwa tim di lapangan mendapati berbagai jenis kayu dengan pola potongan yang jelas berasal dari gergaji mesin.
Jejak tersebut menjadi indikator kuat bahwa kayu tersebut dipotong secara sengaja sebelum terbawa arus banjir.

Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa temuan ini merupakan salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuannya dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas tindak lanjut investigasi dan pemetaan jalur asal kayu gelondongan yang mencemari jalur banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

“Dari laporan tim, terlihat beberapa kayu memiliki bekas potongan dari chainsaw. Tentu saja ini menjadi bahan pendalaman kami,” ujarnya.

Baca Juga: Ustadz Evie Effendi Terseret Kasus KDRT, Begini Kronologi nya

Polri bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Investigasi dilakukan menyeluruh dari wilayah hulu hingga hilir sungai, memastikan seluruh rantai pergerakan kayu dapat diidentifikasi.

Listyo menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya fokus pada data lapangan, tetapi juga pada potensi pelanggaran yang berkaitan dengan kerusakan jembatan, rumah warga, hingga jatuhnya korban jiwa akibat banjir bandang.

Halaman:

Tags

Terkini