Journalnusantara.com, Cianjur - Musibah robohnya Mushola di Pondok Pesantren Al Khozini, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 67 orang, telah memicu respons cepat dari Pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pesantren.
Sekretaris Kabinet, Tedy Indra Wijaya, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini adalah implementasi tugas Presiden untuk melakukan audit dan mencari solusi komprehensif bagi seluruh pesantren di Indonesia.
"Kami sudah bergerak dan melakukan langkah-langkah agresif," ujar Tedy, merujuk pada upaya untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.
Langkah Pemerintah ini disambut baik oleh Ketua Perhimpunan Pesantren Tradisional Indonesia, Ade Ismail. Namun, Ade memberikan catatan penting terkait pelaksanaan tugas Satgas.
Ia menekankan perlunya keadilan dalam pendataan dan penyaluran bantuan. Saat ini, Indonesia memiliki total 12.121 pesantren di Jawa Barat tertinggi di Tanah Air disusul Jawa Timur (6.745), Banten (6.423), dan Jawa Tengah (5.084).
Ade Ismail berharap Satgas memastikan semua pesantren didata dan diperhatikan tanpa kecuali, termasuk pesantren tradisional atau yang belum terdata di Kementerian Agama.
"Jangan (P2L) pesantren itu lagi itu lagi," tegasnya, merujuk pada kekhawatiran bahwa bantuan Pemerintah hanya akan berfokus pada pesantren besar atau yang sudah mandiri.
Menurut Ade, masih banyak pesantren yang ikhlas mencerdaskan anak bangsa namun minim perhatian. Di sisi lain, ada pesantren yang sudah memungut biaya masuk puluhan juta, mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena menyelenggarakan pendidikan formal, serta mengutip uang bangunan, padahal juga menerima Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) dari Pemerintah.
"Ini saatnya semua Pondok Pesantren terperhatikan tanpa terkecuali. Dan yang terpenting, ini Perintah Presiden bukan klaim-klaim perjuangan Partai tertentu," pungkas Ade, menegaskan agar program ini fokus pada kepentingan seluruh komunitas pesantren.