nasional

Asta Cita di Persimpangan, Menjawab Warisan Krisis dengan Reorientasi dan Restrukturisasi Daerah

Senin, 18 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyapa masyarakat yang hadir di Istana Merdeka pada HUT ke 80 Kemerdekaan RI. (Tangkapan layar video Tim Media Kepresidenan)

Penulis: Dzikri Nurdiansyah

Program Asta Cita yang ditawarkan Presiden Prabowo Subianto menjadi harapan baru bagi rakyat Indonesia setelah satu dekade penuh persoalan warisan pemerintahan sebelumnya.

Sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi memang berhasil mencatat sejumlah pembangunan infrastruktur, namun di balik itu tersisa beban besar: utang negara yang membengkak, ketergantungan impor pangan dan energi, kesenjangan sosial-ekonomi yang semakin menganga, serta lemahnya kedaulatan politik-ekonomi di hadapan kepentingan asing. Kini, Asta Cita hadir sebagai janji koreksi dan arah baru bangsa.

Namun pertanyaan krusial muncul: sudahkah pemerintah wilayah dan daerah benar-benar memahami arah dan sasaran Asta Cita? Atau jangan-jangan visi ini hanya dipahami sebagai slogan politik yang berhenti di pusat tanpa daya ungkit nyata di lapangan?

Fakta menunjukkan, banyak kebijakan pusat selama ini gagal diimplementasikan di daerah karena birokrasi yang kaku, tumpang tindih kewenangan, dan lemahnya integrasi data. Akibatnya, program sebesar apa pun sering tereduksi menjadi proyek jangka pendek tanpa dampak struktural.

Dalam kondisi seperti ini, reorientasi mutlak diperlukan. Pemerintah pusat harus berani melakukan koreksi besar dengan menanamkan kesadaran bahwa Asta Cita bukan sekadar proyek politik, tetapi jalan keluar dari krisis multidimensi yang diwariskan dekade sebelumnya.

Kepala daerah tidak boleh dibiarkan bekerja dengan logika lama logika mengejar pencitraan, memelihara oligarki lokal, dan sekadar mengamankan kursi politik. Reorientasi berarti menanamkan visi tunggal: Asta Cita sebagai peta jalan menyelamatkan bangsa dari jebakan ketergantungan dan ketidakberdayaan.

Di sisi lain, restrukturisasi birokrasi menjadi prasyarat utama. Sistem pemerintahan daerah saat ini masih sarat dengan budaya administratif yang lamban, biaya tinggi, dan rawan korupsi. Tanpa pembenahan serius, Asta Cita hanya akan menambah daftar program nasional yang mandek.

Restrukturisasi berarti memangkas birokrasi yang gemuk, memperkuat transparansi anggaran, serta menuntut akuntabilitas kinerja yang nyata. Bahkan, perlu langkah berani: mengintegrasikan sistem data pusat-daerah sehingga kebijakan bisa berbasis bukti, bukan kepentingan politik.

Warisan utang dan ketergantungan impor juga menuntut restrukturisasi pola pembangunan daerah. Daerah tidak boleh lagi hanya menjadi pasar konsumsi bagi produk asing, tetapi harus menjadi pusat produksi yang menopang kemandirian bangsa.

Energi baru terbarukan, ketahanan pangan, serta industrialisasi berbasis lokal harus menjadi prioritas tiap daerah sesuai potensinya. Tanpa itu, Indonesia akan terus terjebak dalam pusaran krisis global yang mudah mengguncang stabilitas nasional.

Fakta lain yang tidak kalah penting adalah fragmentasi politik lokal. Otonomi daerah yang dijalankan selama lebih dari dua dekade sering kali menghasilkan kepala daerah yang lebih sibuk dengan kepentingan elektoral dibanding menjalankan visi kebangsaan.

Dalam konteks Asta Cita, hal ini harus diakhiri. Dibutuhkan model hubungan pusat-daerah yang lebih sinergis: pusat sebagai pemberi arah dan daerah sebagai motor pelaksana dengan ruang inovasi. Asta Cita tidak boleh lagi dikorbankan oleh kalkulasi sempit politik lokal.

Jika tidak ada reorientasi dan restrukturisasi, Asta Cita hanya akan menjadi slogan kosong, sebagaimana banyak program sebelumnya. Tetapi jika dijalankan dengan keberanian politik, visi ini dapat menjadi momentum emas untuk keluar dari krisis warisan. Bangsa ini membutuhkan kesatuan arah, konsistensi kebijakan, dan keberanian untuk melawan kepentingan yang menggerogoti kedaulatan.

Halaman:

Tags

Terkini