Pada 13 Maret 1714, tiga bulan sebelum meninggal, Chastelein menulis surat wasiat yang menyatakan bahwa semua tanah dan hartanya diwariskan bukan hanya kepada keluarga, tetapi juga kepada para bekas budaknya.
Bukan sekadar warisan, tapi juga sebuah visi yaitu agar tanah Depok bisa menjadi pusat penyebaran agama dan tempat mereka hidup mandiri.
Mereka dan keturunannya kelak dikenal sebagai “Belanda Depok” yaitu komunitas unik yang mewarisi budaya campuran antara Eropa dan Nusantara.
Lambat laun, nama Depok tetap melekat bahkan hingga zaman modern. Kini, Depok berkembang menjadi kota besar yang dinamis, tapi siapa sangka di balik hiruk-pikuk jalan Margonda dan kampus UI tersimpan kisah klasik tentang kemanusiaan, iman, dan warisan sejarah yang mendalam.