Catatan kritisnya adalah: apakah tidak ada lagi hitung-hitungan harga gabah dan beras lain yang memberi keuntungan optimal bagi petani, namun tidak memberatkan masyarakat selaku konsumen? Selain itu, perlu dipikirkan kehadiran dan keberadaan pemerintah selaku pihak penggenggam kekuasaan dan kewenangan dalam mengatur harga gabah dan beras?
Untuk memberi jawab atas pertanyaan ini, tentu banyak faktor yang dapat dijadikan pisau analisanya. Keterlibatan para akademisi dan peneliti dari perguruan tinggi tentu sangat dimintakan. Kita berharap, mereka dapat menyiapkan pendekatan teknokratik dalam memberi jalan keluarnya. Kita butuh terobosan cerdas dalam memutuskan solusi terbaiknya.
Lalu, jangan dilupakan pula peran serta komunitas dan kelembagaan petani dalam memberi solusi lewat pendekatan aspiratif/partisipatif. Mereka sangat berkompeten dalam memberikan perhitungan yang logis dan wajar terkait harga gabah dan beras. Mereka sangat paham berapa ongkos produksi yang dikeluarkan petani. Mereka tahu persis berapa keuntungan yang wajar bagi petani. Dan mereka pun memahami berapa risiko yang perlu dibayar para petani.
Pemerintah tentu harus mengemas semua pendekatan ini dengan mengedepankan pentingnya pendekatan politis. Pemerintah yang menakhodai negara dan bangsa, di mana sebagian besar warga masyarakatnya berkiprah di dunia pertanian, sudah sewajarnya bila kekuasaan yang dimilikinya mempertontonkan keberpihakan nyata kepada sektor pertanian dan petani.
Dalam mengelola usahataninya, sebagian besar petani padi umumnya akan berakhir di gabah kering panen (GKP). Sedikit sekali yang berujung di gabah kering giling (GKG), apalagi berakhir di beras. Oleh karena itu, wajar jika pemerintah senantiasa memberi perhatian khusus terhadap posisi gabah kering panen dalam proses agribisnis perberasan ini.
Sebetulnya, sudah sejak lama ada keinginan dan kemauan politik untuk menggeser status petani gabah menjadi petani beras. Kita ingin petani tidak lagi menjual gabah kering panen pada saat panen, namun mengolahnya terlebih dulu menjadi beras. Ini menarik, karena nilai tambah ekonomi setelah menjadi beras nyata-nyata lebih tinggi ketimbang menjadi gabah.
Pertanyaannya, mengapa pemerintah seperti ogah-ogahan menjalankannya? Padahal, hanya dengan memberi bantuan alat penggilingan padi skala mini yang dikelola kelompok tani atau gabungan kelompok tani, maka petani pun akan memperoleh nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi, ketimbang menjual hasil panennya dalam bentuk gabah.
Andaikan status petani dapat kita geser dari petani gabah jadi petani beras, maka nilai tambah ekonomi dari gabah ke beras, yang selama ini dinikmati oleh pedagang dan pengusaha penggilingan, tentu akan beralih ke petani. Lewat pendampingan optimal dari para penyuluh pertanian, kelompok tani/gapoktan, pasti akan mampu berkiprah secara profesional.