Yang diterima sholatnya adalah bagi mereka yang beriman karena bersungguh-sungguh (khusyuk) menunaikan sholat semata mengharap ridhaNya. Jadi, bukan karena pejabat tinggi dan diberikan tempat pada saf pertama. Jika kita kembali kepada "aturan main" dalam sholat, maka saf tersebut dapat dikatakan belum rapat, karena ada yang kosong.
Taqoballahu mina waminkum, taqoballahu ya Karim.