JournalNusantara.com - Nilakanti sosok Ibu Muda pemberani asal Kabupaten Dompu NTB yang Selasa (09/5) lalu sempat viral di beberapa Stasiun TV Nasional karena menggeruduk Istana Merdeka Jakarta demi mencari keadilan kepada Presiden Jokowi, kini harus kembali menjalani pemeriksaan di Polres Dompu NTB.
Sebelumnya, Nilakanti sejak 03 Januari 2023 berangkat ke Jakarta dari Dompu NTB Meninggalkan suami dan 3 orang anaknya yang masih kecil demi memperoleh keadilan hukum dari Presiden Jokowi dan Kapolri. Ia mendatangi beberapa Kementerian, komnas HAM, Mabes Polri, Kejagung, Kompolnas, dan bayak lagi, hingga aksi terakhirnya mendatangi Istana Merdeka bersama rekannya Maria pada Senin (08/5/2023) lalu.
Maksud didatanginya Istana Merdeka adalah keinginannya untuk menemui Presiden Jokowi dan meminta keadilan kepada beliau atas kasus dugaan kriminalisasi oknum penyidik yang menimpanya. Namun Nilakanti kecewa, ia malah ditangkap dan ditahan di Polsek Gambir untuk kemudian dipindah ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: BSI Mobile Error Beberapa Hari, Nasabah Kesal Tak Bisa Transaksi
Berdasarkan keterangan yang diperoleh JournalNusantara.com dari Tim Kuasa Hukum Nilakanti yang di wakili oleh Unang Margana, SH.,MH, menyatakan bahwa saat ini kliennya diketahui sedang menjalani pemeriksaan Berita Acara Perkara (BAP) di Polres Dompu.
Sebelumnya Nilakanti ditahan di Polsek Gambir Jakarta Pusat pasca menerobos Istana Negara untuk meminta keadilan kepada Presiden Jokowi perihal kasus dugaan kriminilisasi yang dijalaninya selama 3 tahun ini.
Pasca ditahan di Polsek Gambir Jakarta Pusat, Nilakanti dipindah ke Mapolresta Metro Jakarta yang selanjutnya dijemput oleh Tim Penyidik Polres Dompu pada Rabu (10 Mei 2023).
“Tim kuasa hukum sudah menemui Nilakanti di Polres Metro Jakarta sebagai langkah pendampingan. Pihaknya sedikit kecewa, Nilakanti keburu diberangkatkan ke Dompu NTB sebelum pihak kami bertemu tim penyidik Polrest Dompu. Padahal pada pertemuan Selasa malam, kami sudah meminta untuk bertemu dengan penyidik dari Polres Dompu dan Petugas Piket Polres Metro menjanjikan pada kami untuk datang lagi besok harinya (Rabu, 10/5/2023) sebelum pukul 09.00 WIB, khawatir Nilakanti keburu dibawa ke Bandara untuk diberangkatkan ke NTB. Kami datang kembali pagi harinya, namun ternyata sejak pukul 07.00 menurut Petugas Piket yang baru Nilakanti sudah diboyong oleh Penyidik ke Bandara Soekarno-Hatta.” Tutur Unang Margana yang diamini oleh Tim Kuasa Hukum Nilakanti dengan nada kecewa.
Baca Juga: Waspada Bila Whatsapp Anda Menerima File PDF Dengan Ekstensi APK
Selanjutnya, sehubungan domisili kuasa hukum di Cianjur, maka memerlukan beberapa persiapan untuk pendampingan hukum ke Kabupaten Dompu NTB.
Saat ini Surat Nilakanti yang ditujukan untuk Presiden Jokowi dan Kapolri berikut dengan dokumen kasus Nilakanti lainnya, sudah ditembuskan ke Menhumkam, Kompolnas, Komnas HAM, Komisi 3 DPRI, LPSK, Kejaksaan Agung, dan institusi terkait lainnya. Bahkan LPSK sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada kami perihal surat jawaban tersebut.
Artikel Terkait
Momen Unik KTT ASEAN, Sandiaga Uno Berenang di Pantai Labuan Bajo
Aduh...Kang Dedi Dikabarkan Mundur dari Partai Golkar, Alasan Syarat Pencalegan 2024 atau Konflik Internal ?
Gara-Gara Belum Bayar Study Tour, Kepala MTs Keluarkan Siswa Saat Ujian
Viral Kasus Pungli ASN Pangandaran, Dani Hamdani Jadi Sorotan
Erick Thohir: PSSI dan Polri Siapkan Konsep Baru Penyelenggaraan Liga 1
Dedi Mulyadi Keluar dari Golkar, Ini Kata Ketua Harian DPD Golkar Jabar Daniel Muttaqin
Koperasi Kyanwangi Royal Mandiri Menjadi Mata Rantai Distribusi Makanan Beku di Cianjur
BSI Mobile Error Beberapa Hari, Nasabah Kesal Tak Bisa Transaksi
Gelar Halal Bihalal, Perempuan Bangsa Cianjur Komitmen Tingkatkan Partisipasi Kaum Hawa
Waspada Bila Whatsapp Anda Menerima File PDF Dengan Ekstensi APK