Nilakanti Pejuang Keadilan Asal NTB 4 Bulan di Jakarta, Kembali Jalani BAP di Polres Dompu

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Kamis, 11 Mei 2023 | 21:35 WIB
Nilakanti Perempuan Pejuang Keadilan, bergerak sendirian di Jakarta demi menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Namun sayang, sebelum ia dapat bertemu dengann Jokowi, Nilakanti keburu dibawa kembali ke Dompu NTB oleh pihak Polres Dompu.
Nilakanti Perempuan Pejuang Keadilan, bergerak sendirian di Jakarta demi menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Namun sayang, sebelum ia dapat bertemu dengann Jokowi, Nilakanti keburu dibawa kembali ke Dompu NTB oleh pihak Polres Dompu.

JournalNusantara.com - Nilakanti sosok Ibu Muda pemberani asal Kabupaten Dompu NTB yang Selasa (09/5) lalu sempat viral di beberapa Stasiun TV Nasional karena menggeruduk Istana Merdeka Jakarta demi mencari keadilan kepada Presiden Jokowi, kini harus kembali menjalani pemeriksaan di Polres Dompu NTB.

Sebelumnya, Nilakanti sejak 03 Januari 2023 berangkat ke Jakarta dari Dompu NTB Meninggalkan suami  dan 3 orang anaknya yang masih kecil demi memperoleh keadilan hukum dari Presiden Jokowi dan Kapolri. Ia mendatangi beberapa Kementerian, komnas HAM, Mabes Polri, Kejagung, Kompolnas, dan bayak lagi, hingga aksi terakhirnya mendatangi Istana Merdeka bersama rekannya Maria pada Senin (08/5/2023) lalu.

Sungguh miris nasib Nilakanti, ibu muda dengan tiga orang anak yang masih kecil, terus berjuang di Jakarta meminta keadilan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, didampingi oleh Tim Advokasi dan Kornas Jokowi.
Sungguh miris nasib Nilakanti, ibu muda dengan tiga orang anak yang masih kecil, terus berjuang di Jakarta meminta keadilan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, didampingi oleh Tim Advokasi dan Kornas Jokowi.

Maksud didatanginya Istana Merdeka adalah keinginannya untuk menemui Presiden Jokowi dan meminta keadilan kepada beliau atas kasus dugaan kriminalisasi oknum penyidik yang menimpanya. Namun Nilakanti kecewa, ia malah ditangkap dan ditahan di Polsek Gambir untuk kemudian dipindah ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: BSI Mobile Error Beberapa Hari, Nasabah Kesal Tak Bisa Transaksi

Berdasarkan keterangan yang diperoleh JournalNusantara.com dari Tim Kuasa Hukum Nilakanti yang di wakili oleh Unang Margana, SH.,MH, menyatakan bahwa saat ini kliennya diketahui sedang menjalani pemeriksaan Berita Acara Perkara (BAP) di Polres Dompu.

Ketua Komisi 1 DPRD Dompu, Bapak Mutaqun bersinerdi dengan Kuasa Hukum Nilakanti, Kornas Jokowi, Cianjur Institute (CI) dan Aliansi Nilakanti Bersatu untuk Keadilan bersepakat memberikan pendampingan dan pembelaan hukum terhadap Nilakanti, Jakarta Selasa (09/5/2023).
Ketua Komisi 1 DPRD Dompu, Bapak Mutaqun bersinerdi dengan Kuasa Hukum Nilakanti, Kornas Jokowi, Cianjur Institute (CI) dan Aliansi Nilakanti Bersatu untuk Keadilan bersepakat memberikan pendampingan dan pembelaan hukum terhadap Nilakanti, Jakarta Selasa (09/5/2023).

Sebelumnya Nilakanti ditahan di Polsek Gambir  Jakarta Pusat pasca menerobos Istana Negara untuk meminta keadilan kepada Presiden Jokowi perihal kasus dugaan kriminilisasi yang dijalaninya selama 3 tahun ini.

Pasca ditahan di Polsek Gambir Jakarta Pusat, Nilakanti dipindah ke Mapolresta Metro Jakarta yang selanjutnya dijemput oleh Tim Penyidik Polres Dompu pada Rabu (10 Mei 2023).

“Tim kuasa hukum sudah menemui Nilakanti di Polres Metro Jakarta sebagai langkah pendampingan. Pihaknya sedikit kecewa, Nilakanti keburu diberangkatkan ke Dompu NTB sebelum pihak kami bertemu tim penyidik Polrest Dompu. Padahal pada pertemuan Selasa malam, kami sudah meminta untuk bertemu dengan penyidik dari Polres Dompu dan Petugas Piket Polres Metro menjanjikan pada kami untuk datang lagi besok harinya (Rabu, 10/5/2023) sebelum pukul 09.00 WIB, khawatir Nilakanti keburu dibawa ke Bandara untuk diberangkatkan ke NTB. Kami datang kembali pagi harinya, namun ternyata sejak pukul 07.00 menurut Petugas Piket yang baru Nilakanti sudah diboyong oleh Penyidik ke Bandara Soekarno-Hatta.” Tutur Unang Margana yang diamini oleh Tim Kuasa Hukum Nilakanti dengan nada kecewa.

Baca Juga: Waspada Bila Whatsapp Anda Menerima File PDF Dengan Ekstensi APK

Selanjutnya, sehubungan domisili kuasa hukum di Cianjur, maka memerlukan beberapa persiapan untuk pendampingan hukum ke Kabupaten Dompu NTB.

Saat ini Surat Nilakanti yang ditujukan untuk Presiden Jokowi dan Kapolri berikut dengan dokumen kasus Nilakanti lainnya, sudah ditembuskan ke Menhumkam, Kompolnas, Komnas HAM, Komisi 3 DPRI, LPSK, Kejaksaan Agung, dan institusi terkait lainnya. Bahkan LPSK sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada kami perihal surat jawaban tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X