Kunjungi Batam, Menko Polhukam Soroti Pekerja Migran Ilegal

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Jumat, 7 April 2023 | 11:17 WIB
Kunjungi Batam, Menko Polhukam Soroti Pekerja Migran Ilegal
Kunjungi Batam, Menko Polhukam Soroti Pekerja Migran Ilegal

Journalnusantara.com, Batam - Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, melakukan kunjungan ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (06/04/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka menyoroti perihal perlindungan pekerja migran Indonesia yang selama ini seringkali menjadi masalah besar.

"Saya memberikan keynote speech pada seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam," kata Mahfud MD dilansir dari media sosial pribadinya.

Menurutnya, kegiatan ini sengaja diselenggarakan di Batam, karena Provinsi Kepri menjadi salah satu yang paling banyak jadi pintu penempatan ilegal pekerja migran dan jalur perdagangan orang.

Baca Juga: 151 Huntap Tahap II Korban Gempa Cianjur Siap Dihuni Sebelum Lebaran 2023

Ia mengatakan, sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa. Karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta.

"Saya sebagai salah satu Ketua Gugus Tugas PP TPPO pusat mengajak BP2MI lewat #SikatSindikat untuk terus memerangi praktik ini dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lain," ucapnya.

Usai membuka seminar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meluncur ke Pelabuhan Internasional Batam Center. Karena pengiriman pekerja migran ilegal (non prosedural) ditengarai tidak hanya melalui pintu belakang, tapi juga lewat pintu depan alias jalur resmi.

"Kali ini saya datang hanya kunjungan biasa, karena masih didampingi aparat dan pejabat. Lain kali saya akan datang untuk sidak," tandasnya menutup percakapan.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Panglima TNI Siapkan Alutsista Dukung Idul Fitri 1444 H/2023

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X