Heboh Temuan Jasad Wanita dalam Kamar Kos Jakbar, Diduga Tewas Dibunuh di Tangan Suaminya Sendiri

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Jumat, 31 Juli 2026 | 19:51 WIB
Foto : Suami korban berinisial E menjadi terduga pelaku tunggal atas insiden penemuan jasad wanita tersebut.  Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden pembunuhan wanita di Grogol, yang terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 malam.
Foto : Suami korban berinisial E menjadi terduga pelaku tunggal atas insiden penemuan jasad wanita tersebut. Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden pembunuhan wanita di Grogol, yang terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 malam.

Sebelumnya diketahui, polisi sempat mengungkap kronologi penemuan jasad korban di Indekos Grogol, Jakbar, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu menerangkan, awalnya saksi yang juga merupakan penghuni kos melihat korban datang ke kamar suaminya.

"Awal mula pada hari Rabu, 29 Juli 2026, sekira jam 01.00 WIB lewat. Saksi selaku penghuni kos, melihat korban datang ke tempat suaminya," kata Wisnu dalam keterangannya, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Temuan Tetesan Darah di Lokasi

Pada momen itu, saksi menjelaskan, sekitar jam 03.00 WIB, korban keluar dari tempat kos.

Setelahnya, sekira jam 18.00 WIB, saksi melihat ada tetesan darah dari lantai atas.

"Saksi melaporkan ke ketua RT bahwa terdapat darah di TKP. Setelah itu, saksi 1 dan RT melapor ke saksi 3 selaku ketua RW," sebut Wisnu.

"(Kemudian) Datang mencari asal darah tersebut bersama penjaga kos untuk mengecek tiap-tiap kamar yang ada yang terkunci," imbuhnya.

Selanjutnya, saksi membuka paksa pintu kamar kos tersebut dan melaporkan kejadian ke Polsek Grogol Petamburan.

"Petugas dipimpin Pawas Ipda Sutrisno dan piket Reskrim bersama piket Samapta dan Iden mendatangi TKP dan benar korban kedapatan telah meninggal dunia," ungkap Wisnu.

"Jadi kosan tersebut itu adalah kosan suaminya. Nah, korban ini datang ke situ," tandasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X