Saya kemudian selintas membaca di media jika pelarangan itu karena perlu “penyeragaman”. Alasan ini jelas tidak sehat dan (maaf) dungu. Kita adalah bangsa yang ragam dan mencintai keragaman. Bukan bangsa yang “seragam” dan harus “diseragamkan”. Bukankah kita sering mendengar pujian kepada “bhinneka tunggal ika”?
Karenanya sekali lagi, saya menilai perintah melepas jilbab itu adalah kedunguan, cara berpikir yang tidak sehat, bahkan bentuk kebencian dan pelecehan kepada agama (Islam).
Lebih jauh hal ini bisa dicurigai sebagai bentuk pengkhianatan kepada Pancasila dan NKRI. Dan lebih dungu lagi jika hal itu datangnya dari mereka yang harusnya pengawal nilai-nilai Pancasila di negeri ini.
Aneh memang, tapi nyata. Semakin lengkap daftar keanehan-keanehan di negara Indonesia tercinta!
Artikel Terkait
20 Kewajiban Agar Bisa Berkontribusi dalam Perjuangan Pembebasan Masjidil Aqsha
Paskibraka Lepas Hijab, BPIP Disorot Banyak Pihak
Profil Rizki Juniansyah, Peraih Emas Agkat Besi di Olimpiade Paris 2024
Presidium KAHMI Jabar Wakafkan Rp40 juta untuk Lahan Kantor KAHMI Sukabumi
Kereta Api Perkotaan Jadi Solusi Transportasi
Persahabatan Menunjukkan Karakter Jiwa Seseorang
Menghadapi Pembenci
Mutiara Pagi: Yang Maha Menghitung (Bagian 1586)
Cut Intan Nabila Korban KDRT Armor Toreador, Menangis di Pelukan Sang Ayahanda
Bahlil Lahadalia Diisukan sebagai Calon Tunggal Ketum Partai Golkar, Bahlil: 20 Agustus Kita Lihat !