Journalnusantara.com, IKN - Dalam pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menimbulkan tanda tanya.
Pasalnya dari 76 Anggota Paskibraka yang dikukuhkan, tidak ada satupun anggota putri yang menggunakan jilbab.
Bahkan termasuk delegasi dari Aceh yang diketahui sebelumnya mengenakan jilbab, dan hal ini sontak menjadi viral di media sosial.
Kabar Paskibraka 2024 perempuan wajib copot jilbab yang beredar, menampilkan sejumlah foto di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab. Padahal diketahui ada beberapa daerah yang perwakilan Paskibraka perempuannya mengenakan jilbab seperti dari Aceh.
Menanggapi hal itu, tim dari Kemenpora akan meminta klarifikasi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai badan pembina dari Paskibraka.
"Kami sedang meminta klarifikasi BPIP," kata Dito Ariotedjo selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Dito akan segera memberikan hasil konfirmasinya. Dia menegaskan sepenuhnya Paskibraka ada di bawah pembinaan BPIP.
"Paskibraka full dibina BPIP bukan Kemenpora," tegas Dito.
Dito berharap, isu yang menyeruak dan ramai di media sosial tak benar soal larangan jilbab ini.
"Semoga hanya sebatas kesalahan informasi," tandasnya.
Artikel Terkait
Pendaftaran CPNS 2024 akan Dibuka 20 Agustus, Ini Dia Peluangnya
Prodi BKI FDK UIN Bandung Laksanakan Pengabdian di Desa Cibeureum Kertasari Kab. Bandung
Ketulusan Hati Masih Adakah Kini ?
Guilt Trip, Perilaku Tidak Bijaksana dan Merusak
Isu Pelarangan Paskibraka Kenakan Jilbab saat Pengibaran Bendera, BPIP Buka Suara
ASN dalam Pusaran Pilkada
Panwascam Pagelaran Serukan dan Ajak Warga untuk Mengawasi Pesta Demokrasi
Mutiara Pagi: Yang Maha Melindungi (Bagian 1584)
Visi Misi Fatirahma Hanifah Kandidat Kuat Ketua Umum KOPRI PB PMII Nomor 4
Paskibra SMPN 3 Cibeber Maksimalkan Latihan untuk Upacara Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Desa Cibokor