Oleh: Imam Shamsi Ali Al-Kajangi
Baru kemarin saya merilis tulisan dengan judul “perang global terhadap agama dan moralitas”. Ragam argumentasi saya sampaikan bahwa memang sedang terjadi permusuhan dan peperangan terhadap agama dan nilai-nilai moral dalam kehidupan manusia.
Bagi kami di Amerika dan dunia Barat, hal ini bukan baru dan aneh. Dunia Barat dalam sejarahnya dikenal anti Islam, bahkan anti agama secara umum. Anti agama ini yang terakumulasi dalam konsep kehidupan liberal-sekuler yang dipromosikan ke berbagai penjuru dunia.
Tiba-tiba saya dikejutkan oleh berbagai berita yang lagi viral dan ramai di perdebatan bahwa putrì yang berhijab harus melepaskan jilbabnya untuk menjadi bagian dari paskibra.
Saya terkejut, kecewa dan sebenarnya marah dengan sikap dan kebijakan sebagian mereka yang di pemerintahan dalam hal ini. Bahwa seorang Muslimah yang harusnya “bangga dengan negara dan agamanya” dipaksa memisahkan memisahkan dua komitmen mulainya.
Menjadi paskibra itu kebanggaan sebagai putri bangsa. Namun berhijab juga kebanggaan dalam komitmen keislaman. Dan keduanya dalam kata “Indonesia“ menyatu tak terpisahkan.
Keinginan sebagian, konon kabarnya BPIP, untuk mencopot jilbab anggota paskibra putri adalah prilaku yang menggambarkan ketidak senangan bahkan boleh jadi bagian dari phobia kepada agamanya sendiri (kalau dia Muslim).
Bahkan memperlihatkan permusuhan dan peperangan yang dilakukan kepada komitmen keagamaan (khususnya Islam) bangsa Indonesia.
Lebih spesifik lagi adalah bahwa ini bisa dilihat sebagai bentuk pengkhianatan kepada bangsa, negara dan agama. Bangsa dan negara Indonesia yang berlandaskan kepada Pancasila itu secara mendasar berketuhanan.
Berketuhanan itu diartikan dengan memiliki komitmen keagamaan. Komitmen keagamaan itu direalisasikan dalam bentuk menjalankan ajaran-ajaran agama. Dan salah satu ajaran agama itu bagi orang Islam adalah hijab.
Inilah yang saya maksud dengan “pengkhianatan”. Seorang warga negara Indonesia Muslimah dan tidak berjlbab itu pilihan. Tapi untuk pemerintah melarang pemakaian jilbab walau dalam sebuah kegiatan tertentu itu pelecehan agama.
Melecehkan agama itu sama dengan melecehkan Pancasila dan negara sekaligus. Dan seorang warga negara apalagi pejabat di bangsa ini melecehkan Pancasila dan negara itulah sejatinya pengkhianatan. Tak peduli dengan teriakan slogan “saya pancasila, saya nasionalis”.
Saya mencoba menalari alasan perintah membuka jilbab bagi paskibra putrì yang memakainya. Akal sehat saya tidak menemukan alasan “ma’quul” (masuk akal) dari pelarangan berjilbab ketika menjadi anggota pasukan pengibar bendera.
Mengganggukah pergerakan gerak jalannya? Kurang lincahkah nantinya dalam bergerak? Saya tidak menemukan itu. Karenanya saya melihat yang masalah bukan pada paskibra putrì yang berjilbab. Tapi yang masalah, mungkin sakit, adalah cara berpikir yang membuat aturan itu.
Artikel Terkait
20 Kewajiban Agar Bisa Berkontribusi dalam Perjuangan Pembebasan Masjidil Aqsha
Paskibraka Lepas Hijab, BPIP Disorot Banyak Pihak
Profil Rizki Juniansyah, Peraih Emas Agkat Besi di Olimpiade Paris 2024
Presidium KAHMI Jabar Wakafkan Rp40 juta untuk Lahan Kantor KAHMI Sukabumi
Kereta Api Perkotaan Jadi Solusi Transportasi
Persahabatan Menunjukkan Karakter Jiwa Seseorang
Menghadapi Pembenci
Mutiara Pagi: Yang Maha Menghitung (Bagian 1586)
Cut Intan Nabila Korban KDRT Armor Toreador, Menangis di Pelukan Sang Ayahanda
Bahlil Lahadalia Diisukan sebagai Calon Tunggal Ketum Partai Golkar, Bahlil: 20 Agustus Kita Lihat !