“Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar,” ungkap Kompol Dharma.*
“Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar,” ungkap Kompol Dharma.*
Sumber: menit.co.id
Artikel Terkait
Peduli Kearifan Lokal, Komunitas Motor BHCC Gelar "Orasi Budaya"
Tak Konfirmasi Kehadiran, Kadisparbud Cianjur Dinilai Integritasnya Patut Dipertanyakan
Komunitas Sinkron Gelar Diskusi "Medsos Membawa Traveling ke Luar Negeri"