Usai Bertemu Haters Penghina Dirinya, Dewi Perssik: Hati-Hati Dalam Bermedsos

photo author
Yadi Hasanudin, Journal Nusantara
- Minggu, 6 November 2022 | 16:25 WIB
Dewi Persik melaporkan terduga pelaku penghinaan terhadap dirinya (PMJ News)
Dewi Persik melaporkan terduga pelaku penghinaan terhadap dirinya (PMJ News)

JournalNusantara.com - Usai melaporkan pembenci yang menghina dirinya, penyanyi dangdut Dewi Perssik akhirnya bertemu dengan pembenci tersebut.

Berdasarkan informasi, terlapor adalah seorang Ibu berusia 50 tahun berinisial W asal Pasuruan Jawa Timur, tapi tempat tinggalnya di Bangkalan, Madura. Diduga terlapor adalah Fans-nya Leslar, Lesty Kejora dan Rizky Billar.

Momen Pertemuan keduanya terjadi saat pemeriksaan tambahan Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (05/11).

Perkaranya saat ini dalam tahap upaya melakukan mediasi, namun proses tersebut ditunda sementara karena menyesuaikan dengan jadwal Dewi Perssik.

Menurut pengakuan Dewi Perssik, setelah terjadi pertemuan, dirinya merasa iba dengan pelaku yang menghinanya waktu lalu. Bahkan sampai menangis karena melihat terlapor sudah berumur.

"Saya iba (menangis), saya ada rasa kemanusiaan. dan orang tuh harus dipikir dulu sebelum beliau adalah orang yang sudah sepuh," ujar Dewi Perssik dikutip dari video di kanal Youtube Intens Investigasi, Minggu, (06/11).

Untuk ketegasan, Depe, begitu sapaan akrabnya, mengaku akan memproses pelaku agar semua orang lebih berhati-hati dalam bermedsos.

"Intinya akan tetap berjalan.Walaupun akhirnya minta maaf. Ini hanya sikap tegas saya agar mereka lebih berhati-hati di dunia media sosial," tegas Depe.

Baca Juga:

Fans Leslar Penghina Dewi Persik Ditangkap Polisi, Netizen : "Minta Idolamu Sewain Pengacara"

Namun, lanjut Depe, keputusan akhir ada di tangan ibunya, karena beliau yang mendorong untuk meminta pelaporan.

"Kalau saya lanjut dong, saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam. Cuma kan balik lagi keputusan ditangan mami saya," kata Depe.

"Keluarga yang melaporkan makanya aku bertindak tegas," tambahnya.

Sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan beberapa akun Ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin, 31 Oktober 2022.

Baca Juga:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yadi Hasanudin

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seni Membangun Kepercayaan Diri di Atas Panggung

Selasa, 2 Juni 2026 | 07:44 WIB

Makan Malam dan Dampaknya Bagi Kesehatan

Rabu, 1 April 2026 | 21:13 WIB
X