Journalnusantara.com - Angin puting beliung adalah fenomena cuaca ekstrem yang ditandai dengan pusaran angin kencang berbentuk corong, berputar dengan kecepatan lebih dari 63 km/jam, bergerak lurus, namun dengan durasi kejadian yang sangat singkat, biasanya kurang dari sepuluh menit. Meskipun singkat, daya rusaknya sangat dahsyat dan sering menjadi bencana hidrometeorologi dominan di Indonesia, terutama saat masa pancaroba (peralihan musim).
Proses terbentuknya puting beliung berkaitan erat dengan perkembangan awan badai raksasa, yaitu awan Kumulonimbus (Cb). Fenomena ini bermula dari pemanasan intensif pada siang hari yang menyebabkan udara panas dan lembap naik dengan cepat (fase tumbuh). Ketika udara panas ini bertemu dengan lapisan udara yang lebih dingin di atmosfer, terbentuklah awan Cb yang menjulang tinggi dengan arus vertikal yang sangat kuat.
Di dalam awan Cb, terjadi bentrokan antara arus udara yang bergerak naik dan arus udara dingin yang bergerak turun. Gesekan kuat ini menciptakan pusaran angin (vorteks) yang semakin lama semakin cepat. Ketika pusaran ini menjulur keluar dari dasar awan dan menyentuh permukaan tanah, itulah yang kita sebut puting beliung. Pusaran ini mampu mengangkat dan menghancurkan apa pun yang dilewatinya, mulai dari atap rumah, pohon, hingga infrastruktur.
Untuk meminimalkan korban, masyarakat harus mengenali tanda-tandanya: udara terasa panas dan gerah, langit menggelap, dan muncul awan Cb yang tinggi seperti kembang kol. Saat terjadi, langkah terbaik adalah mencari perlindungan di ruangan yang kokoh dan menjauhi jendela, serta menghindari tempat terbuka seperti bawah pohon atau papan reklame.