Woi...Waspadalah, Pria Homo di Solo Beraksi 4 Pelajar Jadi Korban

photo author
Andre Rusnandar, Journal Nusantara
- Kamis, 17 November 2022 | 08:46 WIB
Ilutrasi tahanan  (Pixabay/Ashby C Sorensen )
Ilutrasi tahanan (Pixabay/Ashby C Sorensen )

JournalNusantara.com - Kepolisian Surakarta menangkap seorang berinisial MAW (30) warga Sukoharjo, atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di salahsatu sekolah di Kota Solo.

Modus yang dilakukan MAW untuk mengelabui keempat korbannya dengan mengajak korban untuk bermain game secara daring dan mencekoki korban dengan minuman keras.

Baca Juga: Manfaat Bawang Putih Panggang Bagi Tubuh, Efeknya Terasa dalam 24 Jam

Kapolresta Surakarta, Kombespol Iwan Setiadi dalam keterangan menjelaskan, bahwa kasus ini terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan 2022. Terungkap setelah salahsatu kerabat korban yang curiga atas kebiasaan korban yang sering bermain ke kosan tersangka MAW.

"Terungkapnya kasus tersebut setelah kerabat salah satu korban mencurigai gerak-gerik salah satu korban yang dinilai aneh. Setelah dilakukan pengamatan, korban diketahui sering pergi ke kos pelaku. Dari situlah terungkap kejadian pelecehan seksual tersebut. Korban kemudian melapor ke kami," terang Iwan.

Baca Juga: Hai Sis...Inilah 5 Tips Agar Menstruasimu Teratur

Dikutip dari merdeka.com, dalam konfrensi pers yang digelar pada Rabu di Mapolresta surakarta (16/11/22), Iwan menjelaskan bahwa keempat korban yang masih berusia di bawah umur adalah korban pelecehan sesama jenis.

"Peristiwanya terjadi dalam kurun waktu tahun 2021 hingga 2022 ini, peristiwanya berentetan pada 4 korban. Seluruhnya laki-laki, jadi ini sesama jenis. Ada korban juga yang mendapatkan pelecehan lebih dari sekali," jelas Iwan menambahkan. 

Baca Juga: Hai Traveller...Ini Dia 5 Tempat Wisata Terhits di Yogyakarta Tahun 2022

Iwan juga menambahkan, modus yang dilakukan tersangka MAW tidak hanya mengajak para korbannya untuk bermain game dan mengonsumsi miras bahakan tersangka mengajak korban-korbannya untuk menonton video porno.

"Korban diajak ke tempat kos pelaku dan diajak mengonsumsi miras. Namun ada juga yang tidak diajak minum miras. Setelah itu, korban dispaksa melihat video porno," ujar Iwan.

"Setelah itu dilakukan bujuk rayu pada korban untuk tindak pelecehan. Meski para korban menolak, namun mereka kalah tenaga karena mereka mabuk," tambahnya lagi.

Baca Juga: Polisi Tewas Ditikam Saat Amankan G20, Wanita M!Ch*t : Diduga Pelaku Sakit Hati Korban Membatalkan Transaksi

Semua korban di bawah paksaan dengan bujuk rayu pelaku. Kondisi korban saat ini sudah bisa beraktivitas seperti biasa dan bersekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andre Rusnandar

Sumber: Merdeka.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X