JournalNusantara.com - Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) non aflikator atau mandiri disorot Tim Advokasi Kemanusiaan Manjur(TAKM). Berdasarkan hasil survey lapangan, pembangunan dikerjakan asal-asalan atau tak sesuai spek.
Baca Juga: Kembangkan Wirausaha Tangguh, Kemenkop UKM Gelar Pembinaan Lembaga Inkubator
Ketua Tim Advokasi Kemanusiaan Manjur Yana Nurzaman mengungkapkan pembangunan yang dlakukan secara mandiri tetapi di borongkan hasilnya tak sesuai standrad bahkan mangkrak.
Baca Juga: Alvi Wahyudin Siap Mendorong Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan Cianjur
"Namanya saja Rumah Tahan Gempa tapi kualitasnya mana tahan alias asal-asalan tak sesuai standard PUPR". Ujar Yana Nurzaman dihubungi JournalNusantara.com, Sabtu (15/7/2023) pasca survey lapangan Kp. Wargaluyu dan Kp. Rawacina Desa Nagrak Kec. Cugenang.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana 5 Milyar., Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polda Metro Jaya,
"Tim kami akan melaporkan kondisi ini kepihak pemerintah agar dilakukan evaluasi, jangan sampai kualitas bangunan RTG merugikan warga terdampak". Tambahnya.
"Pemerintah harus melakukan pengawasan terkait pembangunan mandiri tetapi pelaksanaannya diborongkan, itu kita sebut Aflikator Non Lisensi yang kemampuannya masih diragukan." Pungkasnya.***