daerah

Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Rokok Tanpa Pita Cukai

Sabtu, 11 Maret 2023 | 22:48 WIB
Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Rokok Tanpa Pita Cukai

Journalnusantara.com, Malang - Bea Cukai Malang kembali membongkar upaya peredaran rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (09/03/2023).

Penindakan yang gencar dilakukan Bea Cukai merupakan upaya nyata dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengungkapkan, petugas melakukan pemeriksaan sebuah jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Kasus Narkoba

“Dari penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan 11 koli rokok dengan total 6.060 bungkus yang tidak dilekati pita cukai,” ucapnya dilansir dari media sosial @beacukai

Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan, petugas Bea Cukai Malang juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman barang kena cukai ilegal.

Selanjutnya, petugas membawa barang-barang tersebut ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp151.905.200,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp80.975.760,00.

Baca Juga: Juni Safitri, Puteri Indonesia DKI Jakarta 4 2023 Gaungkan Advokasi 'We Beside You'

“Peredaran barang kena cukai ilegal akan kami tindak tegas karena merugikan masyarakat dan negara,” tegas Gunawan.

Tags

Terkini