Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Kasus Narkoba

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:11 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi narkoba.
ILUSTRASI: Ilustrasi narkoba.

Journalnusantara.com, Kampar - Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku Narkoba jenis shabu-shabu di Dusun IIIKampung Bukit, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Rabu (01/3/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Kedua pelaku adakah UD (39) dan BU (26) keduanya warga Dusun III Kampung Bukit, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Dari penangkapan kedua pelaku berhasil diamankan 1 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.19 Gram), Handphone Merk Realme C3 warna merah, Handphone Merk Vivo warna hitam, 2 unit timbangan Digital, kotak plastik, seball plastik klip, satu plastik klip dan bong.

Baca Juga: Juni Safitri, Puteri Indonesia DKI Jakarta 4 2023 Gaungkan Advokasi 'We Beside You'

Penangkapan kedua pelaku berawal, saat Tim Satnarkoba Polres Kampar mendapatkan laporan bahwa di Desa Simalinyang banyak peredaran Narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Memdapat laporan itulah, Satnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyediaan da pengintaian dan diketahuilah siapa pelakunya.

Maka, dengan gerak cepat Tim langsung melakukan penangkapan kedua pelaku di Dusun III Kampung Bukit, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Pertama pelaku BU di tangkap di rumahnya yang di saksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan ditemukan dibawah tempat duduk ruang tamu rumah pelaku BU.

Saat diintrogasi pelaku BU menerangkan barang tersebut adalah barang yang tersisa milik dari pelaku UD yang mana sebelumnya pelaku UD menyuruh BU menjemput barang tersebut dari pelaku OCU (DPO) di Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku.

Baca Juga: KPK RI Gelar Pertemuan Bilateral dengan KPK Kamboja Bahas Kerjasama Kasus Korupsi Lintas Negara

"Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat menutup konferensi pers.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Sumber: Humas Kampar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X