daerah

Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) Desak Pemda Transparan Dana Korban Gempa

Kamis, 23 Februari 2023 | 22:18 WIB
Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) Desak Pemda Transparan Dana Korban Gempa

Journalnusantara.com, Cianjur - Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) mendesak Pemerintah Daerah agar transparan perihal penyaluran dana korban gempa yang dinilai tertutup dan tidak terbuka kepada publik.

Hal ini disampaikan AMCM yang berjumlah 30 orang dalam acara audensi dengar pendapat dengan anggota DPRD Cianjur dari sejumlah fraksi tentang tranparansi data dana donasi bantuan gempa di ruang rapat sementara gedung DPRD Cianjur, (22/02/2023).

Anggota DPRD Dicky Ismail saat menerima audiensi menyampaikan apresiasi pada AMCM dan penyampaian realisasi tentang alokasi dana bantuan gempa.

Baca Juga: Peran Wanita dalam Mencegah Pernikahan Dini dan Kesiapan Mental Seorang Ibu

"Penyampaian aspirasi harus tranparansi dengan harapannya audiensi dapat berjalan lancar sehingga akan dicapai kesepakatan-kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak," katanya.

Koordinator aksi AMCM Galih menyampaikan 10 butir tuntutan, yang harapannya dapat diterima oleh Ketua dan para anggota fraksi-fraksi DPRD dengan cara mau membubuhkan tandatangan dan memberikan masukan bagi para aksi tersebut.

"Hasil dari pada rapat para OPD yang tidak membawa data berkas yang secara rinci. Jadi menurutnya jelas rapat ini bahwa pemda Cianjur lambat dalam menangani bencana dan agar segera komisi B membuat pansus mosi tidak percaya pada pemda Cianjur. Kita menilai bahwa penanganan bencana ini sangat di sesali bahwa dana BTT yang dikeluarkan sebesar Rp 13 miliar, tapi tidak ada alokasi APBD yang dikeluarkan," imbuhnya dengan nada penuh kesal.

Baca Juga: Sholat itu Mi’raj orang Beriman

Dalam tanggapannya, pimpinan DPRD Cianjur menyampaikan bahwa fraksi-fraksi tidak akan membubuhkan tandatangan tentang data yang akurat pada lembar tuntutan, hal tersebut karena belum adanya laporan data para intansi yang terkait masalah data, agar jangan sampai menjadi data yang tak valid.

"Hal tersebut adalah kewenangan DPRD dengan para anggota di lingkungan fraksi fraksi dengan cara mengadakan rapat pansus dalam persetujuan anggotanya secara kelembagaan. Nantinya akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat," ucapnya.

Komar angkat bicara, para pendemo yang juga mempermasalahkan bantuan dari Tanggerang yang berjumlah 500 juta itu, masuknya ke dana donasi yang masuk ke Pemda Cianjur tanggal 12 Desember 2022.

Baca Juga: Meldi Meldyana Putri, Mahasiswi Cantik Aktif Berorganisasi

"Masalah data cuma ada data pengelolaannya. Itu udah transparansi dan masalah pencairan dana tersebut dengan pihak bank mandiri adalah tanggung jawabnya BPBD," tandasnya.

Tags

Terkini