JOURNALNUSANTARA.COM, BANDUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRASI) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Sebagai bentuk kontrol sosial, organisasi sipil ini mendesak adanya audit menyeluruh untuk memastikan tata kelola BUMN yang transparan dan akuntabel.
Ketua Umum LSM GRASI, Mardi M. Malau, SP, menegaskan bahwa PT KAI memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengelola keuangan negara secara profesional.
Menurut penuturannya, bahwa segala bentuk potensi kerugian negara akibat ketidakberesan distribusi energi harus segera diusut tuntas.
"Pernyataan sikap ini kami sampaikan secara konstitusional demi terwujudnya PT KAI sebagai BUMN yang berintegritas dan dipercaya publik," ujar Mardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1).
Enam Poin Tuntutan
Dalam pernyataan sikapnya, LSM GRASI merinci enam poin utama terkait dugaan penyimpangan tersebut:
1. Transparansi Data: Mendesak PT KAI membuka data pengadaan, distribusi, dan realisasi penggunaan BBM, khususnya di wilayah Daerah Operasi (DAOP) II Bandung.
2. Audit Independen: Meminta adanya audit menyeluruh dan objektif di seluruh wilayah operasional PT KAI.
3. Tanggung Jawab Manajemen: Menegaskan bahwa direksi dan manajemen bertanggung jawab penuh atas setiap penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
4. Langkah Hukum: Meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
5. Tindak Tegas Oknum: Menolak segala upaya pembiaran atau perlindungan terhadap oknum yang terlibat dalam praktik penyimpangan.
6. Pengawalan Kasus: LSM GRASI berkomitmen mengawal kasus ini dan siap menempuh langkah konstitusional lanjutan jika tuntutan tidak segera direspons.
Langkah Lanjutan
LSM GRASI menyatakan tidak akan ragu melakukan pelaporan resmi kepada pihak berwenang jika pihak manajemen PT KAI tidak memberikan tindak lanjut yang serius terhadap isu ini.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga marwah BUMN dari praktik-praktik yang tidak transparan.
"Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan serta pengawasan publik secara berkelanjutan," tegas Mardi.