Journalnusantara.com - Suasana ruang aula Kantor Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis (8/5/2025), dipenuhi ketegangan konstruktif saat Aliansi Masyarakat Hegarmanah (AMANAH) kembali menggelar audiensi dengan pemerintah desa.
Ini merupakan kali kedua warga menyampaikan aspirasi, menuntut kejelasan terkait pengelolaan dana publik dan pelayanan desa.
Audiensi dihadiri oleh perwakilan warga, tokoh pemuda, dan aparat desa. Dalam forum tersebut, AMANAH menyoroti isu utama mengenai transparansi dana desa dan kejelasan status aset milik desa, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan dana ketahanan pangan dan hasil penyewaan aset.
Dalam hal ini Kepala Desa Hegarmanah, Asep, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.
“Saya menyambut baik inisiatif warga yang tergabung dalam AMANAH. Ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting bagi pemerintah desa,” ujarnya.
Asep juga menjelaskan bahwa desa memiliki aset berupa menara telekomunikasi milik perusahaan seluler yang terletak di luar wilayah administratif desa.
“Dari sewa tower tersebut, desa memperoleh pemasukan sebesar Rp31 juta per tahun,” katanya.
Namun, suasana forum memanas saat AMANAH mempertanyakan dokumen kerja sama dan keabsahan kelompok ternak yang disebut menerima bantuan dana desa. Ketua AMANAH, Rohim, mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan.
“Kami mendapati bahwa kelompok ternak tersebut tidak jelas keberadaannya. Yang ada hanya seorang pekerja penjaga kandang, dan itu pun tanpa legalitas yang kuat,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menyoroti perihal anggaran besar untuk program tersebut, yakni Rp75 juta pada 2023 dan Rp40 juta pada 2024.
Rohim menilai anggaran peningkatan produksi seharusnya ditanggung oleh perusahaan, bukan diambil dari dana desa. Ia juga menyayangkan keterbatasan waktu audiensi yang membuat sejumlah isu belum sempat dibahas secara menyeluruh.
Menutup pertemuan, pemerintah desa berjanji akan menyusun laporan kegiatan secara berkala dan membuka kanal pengaduan masyarakat berbasis digital. Meski demikian, AMANAH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini.
“Untuk audiensi berikutnya, kemungkinan tidak akan dilakukan lagi. Kami akan langsung menyerahkan berkas ke kejaksaan,” tegas Rohim.