JournalNusantara.com - Permasalahan KKB di Papua masih menjadi permaslahan akut di Negeri ini. Isu pelanggaran HAM menjadi sesuatu yang dilematis bagi para pemangku kebijakan, karenanya upaya diplomatik menjadi prioritas sebagai solusi saat ini.
Sebagaimana diketahui, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap MO. Dia tertangkap basah saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Senin (3/6), pukul 18.07 WIT.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, MO ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata.
“Dapat kami menjelaskan bahwa, MO bertujuan menjual 1 puncuk senjata Api pendek kepada SK yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," kata Faizal, Rabu (5/6).
Baca Juga: 9 Calon Kabupaten Baru di Jabar Masih Proses Kajian di Kemendagri, Cianjur Selatan Diantaranya
Senentara, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, dari tangan MO diamankan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah senjata api.
"MO ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api Pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM," kata Bayu.
Penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK.
Sesampainya di jalan Raya Depapre, MO ditangkap dan dari tangannya diamankan satu Puncuk Senjata Api Pendek.
“Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan Hukum," tutup Bayu.***
Sumber: JawaPos/ Sabik Aji Taufan