daerah

Soroti Penumpukan di Sampah Pinggir Jalan, MP3C Ungkap Kebijakan Yang Mendahului Sarana Prasarana Menjadi Faktor Penyebab Pembuangan Terhambat

Senin, 4 Maret 2024 | 06:17 WIB
Sampah (DOKUMEN UPT PASAR TUGU)

JournalNusantara.com - Pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Sembung karena menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya menerbitkan Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 600.A/01.041/DLH/I/2024 Tentang Pengelolaan Sampah Secara Mandiri Pasca Penutupan TPA Pasir Sembung Dengan Cara Pengurangan Pemilahan dan Pengolahan Di Tingakat Rumah Tangga, Pemukiman, Kegiatan/usaha, Desa/kelurahan dan Kecamatan.

Baca Juga: Strategi Merebut Kekuasaan ala Komunis

Selain itu Pemda Cianjur juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 600.4/02.023/DLH/2024 Tentang Pemindahan Tempat Pemrosesan Sampah akhir Dari Landpil 1 Sementara Pasir Sembung ke Landpil Cadangan Sementara di Desa Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon.

Baca Juga: FK2DKM Fokus Meningkatkan Kualitas SDM Pengurus Masjid di Kabupaten Cianjur

"Saat ini beredar video disalahsatu media terkait tumpukan sampah yang tersebar di beberapa ruas jalan di Cianjur". Ujar Plt Ketua Masyarakat Pelestari Padi Pandanwangi, Ahmad Nur Rizal kepada JournalNusantara.com, Senin (4/3/2024).

"Akibat peralihan TPA Pasir Sembuh yang beralih fungsi menyebabkan pengiriman sampah menjadi tidak maksimal". Tambah Ahmad Rizal.

"Sebelum menentukan kebijakan pengalihan titik buang sampah seharusnya sarana pra sarana di titik buang di selesaikan agar fungsi tempat berjalan optimal tak mengalami kendala". Tegasnya.

Baca Juga: Terkait OTT ASN dan Video Dirut PDAM, Cianjur Civil Society akan Adukan Bawaslu ke DKPP Jika Tuntutan Jawaban Tertulis Tidak Dipenuhi

"Aplikasi pengolahan sampah secara mandiri oleh masyarakat seperti yang tertuang dalam surat edaran Bupati juga sepertinya memerlukan waktu agar bisa berjalan maksimal karena harus merubah kebiasan lama masyarakat terlebih dahulu terkait tata kelola sampah rumah tangga". Katanya.

"Sebaiknya pemerintah melibatkan lembaga LSM yang bergerak dibidang pengelolaan sampah tinggal pemerintah menyisihkan anggaran untuk pelaksanaannya". Imbuhnya.

"Permasalahan sampah di Cianjur harus ditindaklanjuti serius karena perhari hampir 350 ton sampah yang terkumpul dari restoran, pasar dan rumah tangga. Akibat kebijakan yang mendahului prasarana membuat sampah menumpuk dipinggir jalan". Pungkasnya.***

Tags

Terkini