daerah

Cianjur Global Institute Berharap Insiden Penamparan aktifis Jangan Terulang Kembali di Cianjur

Sabtu, 4 November 2023 | 17:53 WIB
Ridwan Mubarak, Ketua Yayasan Cianjur Institute.

JournalNusantara.com - Sidang penamparan aktifis Cianjur telah selesai digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) dengan putusan 3 bulan penjara untuk terdakwa Jamaludin.

Insiden yang telah menarik perhatian publik lokal dan nasional ini akhirnya selesai dimeja persidangan dengan beragam tanggapan dari element masyarakat Cianjur.

Baca Juga: Pelaku Penamparan Alif, Aktifis Mahasiswa Cianjur di Tuntut 3 Bulan Penjara

Ketua Cianjur Global institute, Ridwan Mubarak menilai inilah harga yang harus dibayar oleh terdakwa. Semoga kita bisa mengambil hikmah positif dari kejadian ini. Terkadang emosi sesaat akibat beda pendapat bisa menjerumuskan pihak tersebut kepada jurang yang dalam.

Baca Juga: 7 Cara Meningkatkan Kepercayaan Diri

"Ya, inilah harga yang harus dibayar oleh terdakwa. Semoga kita bisa mengambil hikmah positif dari kejadian ini. Terkadang emosi sesaat akibat beda pendapat bisa menjerumuskan pihak tersebut kepada jurang yang dalam." Kata Ridwan Mubarak kepada JournalNusantara.com di Kantor Cianjur Insitute Jl. Raya Bandung, Jum'at (3/11/2023).

"Kedepan mari kita saling menghargai perbedaan prinsip, biarkan mahasiswa sebagai control sosial melaksanakan tugasnya baik itu melalui aksi demontrasi atau audiensi tanpa mendapat tekanan dan intimidasi". Tegas Ridwan.

Baca Juga: Keren, 4 Tips Memasak yang Tidak Merusak Gizi Makanan

"Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang dibangun dari berbagai keberagam termasuk yang pro dan kontra terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah." Tambahnya.

"Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang". Pungkas Ridwan yang mengaku ikut menghadiri sidang kasus penamparan aktifis mahasiswa Alif Irpan di PN Cianjur.***

 

 

Tags

Terkini