Terdakwa JJ Divonis Bersalah Melakukan Penganiayaan Ringan Sesuai Pasal 352 KUHP

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Sabtu, 4 November 2023 | 17:38 WIB
Sidang penamparan aktifis mahasiswa di Pengadilan Negeri Cianjur , Jum'at (3/11/2023) (Abdul Qodir Majid)
Sidang penamparan aktifis mahasiswa di Pengadilan Negeri Cianjur , Jum'at (3/11/2023) (Abdul Qodir Majid)

JournalNusntara.com - Sidang tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Jamaludin terhadap aktifis mahasiswa Cianjur Alif Irpan berjalan khidmat dan lancar.

Baca Juga: Keren, 4 Tips Memasak yang Tidak Merusak Gizi Makanan

Masyarakat Tjianjur Anti Kekersan (Matak) memberikan apresiasi positif kepada pihak kepolisian Cianjur dan pengadilan yang sudah melaksanakan tugasnya dengan penuh profesionalitas.

Menurut koordinator Masyarakat Tjianjur Anti Kekersan (Matak) Cianjur, Unang Margana mengungkapkan bahwa Cianjur harus bebas dari tindak kekerasan terutama mahasiswa penggiat demokrasi dan control sosial.

Baca Juga: Terkait Kasus SYL, Ketua KPK Akan Dipanggil Kembali Polda Metro Jaya Untuk Dimintai Keterangan Tambahan

"Cianjur harus bebas dari tindak kekerasan terutama mahasiswa penggiat demokrasi dan control sosial." Ujar Unang Margana kepada JournalNusantara.com, Jum'at (3/11/2023).

"Sidang tindak penganiayaan yang melibatkan Alif Irapan sebagai korban dan  terdakwa Jamaludin Junaidi di Pegawai Negeri Cianjur pada hari Jum'at, 3 November 2023 alhamdulillah sudah selesai". Tambah Unang.

Baca Juga: Jangan Sampai Kembali Salah Memilih Presiden dan Wakil Presiden

"Hasil persidangan, terdakwa melakukan tindak pidana penganiayaan ringan sesuai dengan Pasal 352 KUHP dengan amar putusan 1 bulan dan masa percobaan 2 bulan". Pungkas Unang.

Sidang juga dihadiri oleh tim kuasa hukum korban, para mahasiswa, tokoh pergerakan Cianjur yang memberikan dukungan kepada korban.***

 

    

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X