JournalNusntara.com - Sidang tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Jamaludin terhadap aktifis mahasiswa Cianjur Alif Irpan berjalan khidmat dan lancar.
Baca Juga: Keren, 4 Tips Memasak yang Tidak Merusak Gizi Makanan
Masyarakat Tjianjur Anti Kekersan (Matak) memberikan apresiasi positif kepada pihak kepolisian Cianjur dan pengadilan yang sudah melaksanakan tugasnya dengan penuh profesionalitas.
Menurut koordinator Masyarakat Tjianjur Anti Kekersan (Matak) Cianjur, Unang Margana mengungkapkan bahwa Cianjur harus bebas dari tindak kekerasan terutama mahasiswa penggiat demokrasi dan control sosial.
"Cianjur harus bebas dari tindak kekerasan terutama mahasiswa penggiat demokrasi dan control sosial." Ujar Unang Margana kepada JournalNusantara.com, Jum'at (3/11/2023).
"Sidang tindak penganiayaan yang melibatkan Alif Irapan sebagai korban dan terdakwa Jamaludin Junaidi di Pegawai Negeri Cianjur pada hari Jum'at, 3 November 2023 alhamdulillah sudah selesai". Tambah Unang.
Baca Juga: Jangan Sampai Kembali Salah Memilih Presiden dan Wakil Presiden
"Hasil persidangan, terdakwa melakukan tindak pidana penganiayaan ringan sesuai dengan Pasal 352 KUHP dengan amar putusan 1 bulan dan masa percobaan 2 bulan". Pungkas Unang.
Sidang juga dihadiri oleh tim kuasa hukum korban, para mahasiswa, tokoh pergerakan Cianjur yang memberikan dukungan kepada korban.***
Artikel Terkait
Jangan Sampai Kembali Salah Memilih Presiden dan Wakil Presiden
Politik Curang dan Budaya Dinasty Dalam Pemilu 2024 Harus Dicegah dan Dilawan
5 Tips Memasak Untuk Anak Kost
Dokumen Gugatan Capres-Cawapres yang Sempat Tak Ditandatangani Sudah Diselesaikan Dalam Sidang Klarifikasi
Terkait Kasus SYL, Ketua KPK Akan Dipanggil Kembali Polda Metro Jaya Untuk Dimintai Keterangan Tambahan
Keren, 4 Tips Memasak yang Tidak Merusak Gizi Makanan
7 Tips Memasak Yang Membuat Tubuh Lebih Sehat
Harmoni Mendukung Ibu Kota Negeri
7 Cara Meningkatkan Kepercayaan Diri
Percaya Diri Bisa Tingkatkan Sikap Positif
Terdakwa JJ Divonis Bersalah Melakukan Penganiayaan Ringan Sesuai Pasal 352 KUHP
Cianjur Global Institute Berharap Insiden Penamparan aktifis Jangan Terulang Kembali di Cianjur
Anies Baswedan Hadiri Aksi Bela Palestina di Monas