“Saya belum memberikan talak satu pun, kemudian proses Hukum juga ini sedang berlanjut,”
“Sebelumnya juga saya melakukan berbagai upaya dan pertimbangan, saya tidak mau anak menjadi korban dari konflik keluarga,” katanya.
Dalam kegiatan persidangan, Hakim Pengadilan Negeri Cianjur memutuskan agar kedua belah pihak melakukan mediasi. Namun sayangnya tergugat tidak hadir.
Sementara saat ini gugatan cerai di Pengadilan Agama masih dalam proses dan sudah masuk tahap Kasasi.***
Artikel Terkait
Polres Cianjur Tangkap Seorang PNS Cabuli Anak di Bawah Umur
Kapolres Cianjur Intruksikan Tembak di Tempat Geng Motor Pembuat Onar
Tekan Angka Pengangguran, Job Fair Stekmal 2023 Akan Diikuti Sekitar 32 Perusahaan
Berdasarkan Hasil Survey Indikator Politik Indonesia, Erick Tohir Jadi Cawapres Paling Favorit Saat Ini
Serap 2,3 Milyar, Libur Panjang Tak Halangi Warga Bandung Bayar Pajak
Panitia Pilkades KBB Akan Gelar Seleksi AKademik Akibat 5 Desa Memiliki Calon Lebih dari Ketentuan
PDIP Akan Gelar Rakernas Tertutup Sekaligus Membahas Rencana Visi Misi Bacapres
Balasan Inara Rusli untuk Selingkuhan Virgoun Jleb Banget, Sikapnya Dipuji Warganet
Hore...Gaji ke 13 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Anda dan Jangan Lupa Bersedekah!
Rakernas Golkar Desak Airlangga Segera Putuskan Usungan Calon Capres dan Cawapres