Tak Ada Sticker Lunas, Reklame Restoran Mcdonald's Cianjur Diduga Belum Bayar Pajak

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Jumat, 26 Mei 2023 | 17:04 WIB
Sejumlah reklame jenis billboard disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah Kota Pontianak lantaran menunggak pajak reklame, belum lama ini
Sejumlah reklame jenis billboard disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah Kota Pontianak lantaran menunggak pajak reklame, belum lama ini

JournalNusantara.com - Retribusi pajak merupakan salahsatu sumber pendapatan kas daerah. Himbauan dan teguran kepada pengusaha kena pajak selalu didengungkan oleh pemerintah baik melalui surat himbauan bahkan iklan media.

Perusahaan yang memasang iklan reklame adalah salah satu wajib pajak yang selalu diawasi oleh petugas.

Baca Juga: NU-Muhammadiyah Sepakat Tolak Politik Identitas Jelang Pemilu 2024

Reklame restoran cepat saji McDonald’s di Cianjur, diduga tidak membayar pajak ke Pemerintah Kabupaten Cianjur. Seperti yang dilansir laman AyoBandung.com, reklame McDonald’s Cianjur terpasang sepanjang Jalan Siliwangi, mulai dari pertigaan Pasir Hayam hingga area sekitar Komplek Pemkab Cianjur.

Baca Juga: Makam Cikundul, Wisata Religi di Cikalongkulon Cianjur

Ada dua bentuk reklame, pertama berbentuk petunjuk arah menuju McDonald’s yang baru diresmikan Minggu 21 Mei 2023 oleh Bupati Cianjur H Herman Suherman, di pertigaan Mesjid Agung Cianjur. Kedua, baliho berukuran sekitar 2x3 meter yang berafa tepat di depan Taman Joglo Jalan Siliwangi.

Berdasarkan keterangan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjurreklame itu ada dua jenis, yakni produk dan nonproduk.

“Misalkan nonproduk itu nama toko, sedangkan produk itu seperti roko dan lainnya,” tutur Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santoso saat dihubungi melalui telepon, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: Kasus KDRT Tahun 2022 Konon Capai 457.895, Ketua MPR RI Himbau Ketegasan Penegak Hukum

Perihal reklame yang sudah membayar pajak atau tidak, Prihadi memastikan yang sudah bayar pajak pasti ditempel stiker lunas.

“Kita tempel stiker di setiap reklame yang dipasang, kalau tidak ada, berarti belum bayar pajak reklame,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya tidak akan langsung mencabut reklame yang sudah dipasang tapi belum bayar pajak.

Baca Juga: Bupati Cianjur, H Herman : Kehadiran PKBM Ujung Tombak Peningkatan IPM Pendidikan di Cianjur

“Kita akan beri surat teguran lalu dipanggil, nantinya diberitahu agat segera membayar. Kalau keukeuh tidak membayar, kita tutupi saja reklame nya,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X