Niat Hati Buat Koleksi Pribadi, Video Syur Wanita Bercadar Dijual Sang Suami di Twitter

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Selasa, 23 Mei 2023 | 08:20 WIB
Viral wanita cadar di kebun teh Ciwidey. (Via Twitter)
Viral wanita cadar di kebun teh Ciwidey. (Via Twitter)

Baca Juga: Refleksi Reformasi: Pengawas Pemilu sebagai Katalisator Demokrasi Transformatif Partisipatif

Atas perbuatannya DM dan RM dijerat Pasal 29 jo Pasal 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman pasal berlapis itu, pasangan suami istri wanita bercadar di Ciwidey itu terancam hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.***

Sumber : jawapos.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X