JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR — Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Cianjur tahun 2027 memicu sorotan tajam.
Dokumen fondasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dirancang mencapai nilai Rp 4,7 triliun tersebut dinilai masih memiliki sejumlah kelemahan substansial dan belum menunjukkan agenda reformasi fiskal yang kuat.
Pengamat Fiskal sekaligus Direktur Poslogis, Asep Toha, mengungkapkan bahwa besarnya struktur anggaran tidak serta-merta mencerminkan kondisi fiskal yang sehat dan mandiri.
Menurutnya, KUA-PPAS seharusnya berfungsi sebagai instrumen politik fiskal untuk menentukan arah pembangunan daerah, bukan sekadar pemenuhan administrasi tahunan.
"Poslogis mengkaji dokumen tersebut bukan untuk mengaudit angka, melainkan untuk menguji logika kebijakan di baliknya. Secara administratif memang ada kemajuan, tetapi dari sisi substansi dan strategi fiskal masih terlihat kelemahan mendasar," ujar Asep Toha saat memberikan keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Asep menerangkan, tantangan utama Pemda Cianjur saat ini bukan lagi sekadar menyusun APBD, melainkan memastikan bahwa setiap keputusan anggaran yang diambil dapat memperkuat ketahanan daerah jangka panjang.
Berdasarkan analisis lembaga Poslogis, terdapat tujuh temuan strategis yang perlu diantisipasi oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Cianjur, yaitu:
1. Berkaitan dengan minimnya agenda reformasi fiskal. Meski ditopang kapasitas APBD sebesar Rp 4,7 triliun, dokumen KUA-PPAS dinilai belum serius dalam mendorong kemandirian pendapatan daerah serta efisiensi ruang fiskal jangka menengah.
2. Menyasar alokasi anggaran kesehatan. Asep menyoroti adanya penurunan alokasi untuk Universal Health Coverage (UHC) yang berpotensi mengancam akses layanan kesehatan dasar bagi warga miskin dan kelompok rentan.
3. Ditemukan adanya ketidakkonsistenan antarbagian di dalam dokumen KUA-PPAS yang menandakan koordinasi perencanaan antarperangkat daerah belum utuh.
4. Hal lain yang mendapat perhatian serius adalah rencana penarikan utang daerah senilai Rp 150 miliar atau sekitar 3 persen dari total APBD. Rencana ini dinilai belum disertai dengan argumentasi fiskal yang matang.
Artikel Terkait
Silaturahmi MD KAHMI se-Jawa Barat: Merajut Ukhuwah, Membangun Sinergi
Jarang Disorot, 7 Penyanyi asal Sumedang Ini Berhasil Mengharumkan Nama Daerahnya
Olah Air Minum Alami, Bupati Cianjur Dorong Kemandirian Sumber Daya Daerah
Dandi Kusnadi Duta Anti Narkoba Jawa Barat Gaungkan Edukasi P4GN Bersama Relawan Mahasiswa Cianjur
HUT Cianjur, Ratusan Anak Yatim Terima Santunan Sosial BUMD
Kecamatan Pagelaran Siap Gelar MTQH XLVIII Kabupaten Cianjur 2026
Gus Gudfan Didesak Maju Caketum PBNU oleh Lintas Elemen
LPTQ Cianjur Gembleng Integritas Dewan Hakim MTQH Ke 48
Tingkatkan Kualitas Hidup, RSUD Cimacan Cianjur Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Mutiara Pagi: Wibawa (Bagian 2282)