Operasi Pajak Kendaraan di Cianjur Jaring Ratusan Kendaraan dan Dongkrak Pendapatan Daerah

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:58 WIB
Operasi pajak kendaraan di Cianjur. (FOTO: Ist)
Operasi pajak kendaraan di Cianjur. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa (9/6/2026) hingga Kamis (11/6/2026), dipusatkan di sejumlah titik strategis seperti Tugu Gentur, Bundaran Jebrod, dan Perempatan Ramayana.

Selama operasi berlangsung, petugas berhasil memeriksa 666 kendaraan roda dua dan roda empat. Sebanyak 222 wajib pajak membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajiban mereka, sementara 141 pemilik kendaraan memilih langsung membayar pajak di tempat.

Dari pemeriksaan intensif ini, pemerintah daerah berhasil menghimpun total PKB sebesar Rp76.074.400, ditambah opsen PKB senilai Rp52.025.800 dan SWDKLLJ sebesar Rp13.735.000.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur Dendy Kristanto mengatakan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus mengoptimalkan sektor pendapatan daerah.

Dendy menilai, tingginya jumlah pembayaran di lokasi menunjukkan respons positif warga ketika akses pelayanan didekatkan ke lapangan.

"Melalui operasi ini kami ingin memastikan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik," ujar Dendy di Cianjur.

Ia menambahkan, dana yang dikumpulkan dari sektor pajak kendaraan ini nantinya dialokasikan untuk pembiayaan infrastruktur dan program kemasyarakatan.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau warga Cianjur agar senantiasa patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi kemajuan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X