Kelurahan Pamoyanan Gelar Rembug Warga Bersama Bupati Cianjur, Hadirkan Berbagai Pelayanan Publik dan Doorprize

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Jumat, 12 Juni 2026 | 07:49 WIB
Kelurahan Pamoyanan gelar rembug warga bersama Bupati Cianjur (Ist)
Kelurahan Pamoyanan gelar rembug warga bersama Bupati Cianjur (Ist)

 

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, menyelenggarakan kegiatan "Rembug Warga" bersama Bupati Cianjur, dr. Wahyu.

Acara yang mengusung semangat pelayanan dan silaturahmi langsung dengan masyarakat ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 12 Juni 2026, mulai pukul 18.30 WIB di Halaman KONI Kabupaten Cianjur.

Selain menjadi wadah aspirasi antara warga dan pimpinan daerah, kegiatan ini didukung oleh berbagai instansi dan pihak sponsor seperti Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sepanjang acara, panitia menyediakan beragam jenis pelayanan publik gratis dan kemudahan akses bagi masyarakat yang hadir.

Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pelayanan KB, pembuatan Kartu Kuning, serta pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tidak hanya itu, tersedia juga pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KK, KTP, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.

Untuk urusan perpajakan dan kendaraan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SAMSAT Keliling serta Pepeling atau Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Kegiatan sosial seperti santunan lansia, Nyaah Ka Indung, anak yatim, sunatan masal, Gerakan Pangan Murah, hingga bazar UMKM turut menyemarakkan agenda ini.

Untuk menarik minat dan mengapresiasi kehadiran warga, pihak penyelenggara juga menyiapkan berbagai doorprize spesial.

Hadiah utama yang disediakan dalam acara Rembug Warga ini di antaranya adalah motor listrik, tabungan emas, serta tabungan haji.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Camat Cianjur Saripudin dan Lurah Pamoyanan Irman Ruslandi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X