Perkuat Tata Kelola Zakat, LAZISNU Cianjur Gelar Bimtek di Sukanagara

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Minggu, 5 April 2026 | 04:40 WIB
LAZISNU Cianjur gelar bimtek di Sukanagara. (FOTO: Ist)
LAZISNU Cianjur gelar bimtek di Sukanagara. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Cianjur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Kegiatan ini ditujukan bagi pengurus UPZIS dan JPZIS DKM se-Kecamatan Sukanagara pada Sabtu (4/4/2026).

Acara yang berlangsung di Aula Madrasah DKM Nurul Huda tersebut menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Sukanagara sebagai mitra strategis.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua MWC NU Sukanagara beserta jajaran pengurus serta seluruh pengurus unit pengelola zakat di tingkat desa dan masjid.

Ketua LAZISNU PCNU Cianjur, KH Abdullah Syakir, berharap bimtek ini dapat mendorong pengurus bekerja lebih maksimal dan profesional.

Menurutnya, profesionalitas sangat penting dalam melakukan sosialisasi, konsolidasi, hingga penghimpunan dan penyaluran ZIS dari jemaah Nahdlatul Ulama.

"Tujuan utamanya adalah agar peran dan manfaat LAZISNU dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas di wilayah Sukanagara," ungkapnya.

KH Abdullah Syakir menjelaskan bahwa pihaknya ingin membangun ekosistem zakat yang mampu mengakomodir semua potensi secara maksimal.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi sosial ekonomi di Kabupaten Cianjur yang memerlukan penanganan serius melalui instrumen zakat.

"Kehadiran UPZIS dan JPZIS diharapkan mampu berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan di tingkat lokal," tuturnya.

Kiai yang juga mengasuh Pondok Pesantren Gelar ini menegaskan komitmennya terhadap pelayanan terbaik kepada jemaah dan transparansi pengelolaan.

Aspek transparansi menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan para muzakki dalam menyalurkan zakatnya melalui LAZISNU.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X