JPZIS DKM An-Nahdloh PCNU Cianjur Resmi Dibentuk, Siap Mengemban Amanah Menyalurkan ZIS Kepada Mustahik

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Rabu, 18 Maret 2026 | 14:10 WIB
JPZIS DKM An-Nahdloh PCNU Cianjur resmi dibentuk. (FOTO: Ist)
JPZIS DKM An-Nahdloh PCNU Cianjur resmi dibentuk. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR – Jaringan Pengelola Zakat Infaq & Sodakoh (JPZIS) Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Kebangkitan Umat (MKU) An-Nahdloh PCNU Kabupaten Cianjur resmi dibentuk.

Pembentukan ini telah disahkan melalui SK Lembaga Amil Zakat Infaq & Sodaqoh (LAZISNU) PCNU Cianjur dengan nomor 002/A.1/SK.PC LAZISNU-CJR/V/2025.

Langkah ini merupakan bagian dari program dan komitmen DKM MKU An-Nahdloh PCNU Cianjur dalam menyelenggarakan pengelolaan ZIS secara transparan serta akuntabel.

Ketua JPZIS An-Nahdloh PCNU Cianjur, Feni Marisa Salsiah, menyampaikan bahwa kehadiran lembaga ini bertujuan menjadi jembatan (amilin) antara para muzakki, munfiq, dan musoddiq dengan para mustahik yang membutuhkan.

Ia menjelaskan bahwa kantor layanan yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 99, Desa Sindangasih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur (seberang POM bensin Jebrod), siap melayani penghimpunan serta pendistribusian ZIS selama 24 jam.

"Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan ZIS dengan amanah. Kami juga siap melakukan jemput bola ke rumah masing-masing donatur. Laporan akan diberikan secara berkala, baik kepada para pemberi zakat, pengurus DKM, LAZISNU, maupun masyarakat umum," ungkap perempuan yang akrab disapa Teh Feni tersebut.

Memasuki bulan Ramadan 1447 H, Feni menegaskan pentingnya memaksimalkan manajemen pengelolaan ZIS. Sejauh ini, berbagai program telah dijalankan, mulai dari santunan dan pemberdayaan fakir miskin hingga pemberian modal usaha bagi para mustahik.

Pihaknya berharap JPZIS DKM MKU An-Nahdloh PCNU Cianjur dapat menjadi lembaga unggulan di Kabupaten Cianjur yang dipercaya oleh masyarakat, khususnya warga Nahdliyin dan para aghniya, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan jemput zakat atau konsultasi, masyarakat dapat menghubungi Feni Marisa melalui WhatsApp di nomor 085846529565.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X