Journalnusantara.com - Ketua KPAID Kabupaten Cianjur Gan Gan Gunawan R. S.H, M.H akhirnya angkat bicara terkait isu-isu yang sedang berkembang di media sosial tiktok dan media online.
Dalam pernyataannya Gan gan merasa jika dirinya sedang di fitnah dan dicemarkan nama baiknya. Hal tersebut diketahui lantaran pemberitaan dan sumber pemberitaan nya terkesan tidak jelas dan tidak mendasar.
"Setelah dipelajari isi dari pemberitaan hingga sumber pemberitaan nya itu semua terlalu memaksakan, dimulai dari isu dugaan penggelapan uang senilai 10 juta rupiah hingga dugaan penyelewengan dana hibah itu semua bohong". Tegas Gan gan saat ditemui di kantor KPAID Kabupaten Cianjur Pada Senin 11/08/25.
Diberitakan sebelumnya, Gan gan juga sempat melakukan upaya pelaporan ke Polres Cianjur terkait fitnah dan pencemaran nama baik, atas tuduhan dugaan penggelapan, namun hingga sampai saat ini masih menunggu hasil penyelidikan.
"Terkait pelaporan kemarin masih menunggu pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap saudara Hamdan dimana yang bersangkutan telah menyebarkan fitnah dimedia sosial dan online".ungkapnya.
KLARIFIKASI
Ketua KPAID Kabupaten Cianjur Gan Gan Gunawan R. SH. MH. Menyatakan jika dirinya tidak merasa menggelapkan uang klien nya senilai 10 juta rupiah.
"Jadi terkait uang 10 juta tersebut adalah uang kuasa atau uang retensi yang diberikan kepada saudara Usman sebagai Kuasa Hukum Ahmad Ridwan pada kasus yang sedang dia tangani". Jelasnya.
"Oleh karenanya, uang tersebut tidak ada hubungan dengan saya sebagai Ketua KPAID Kabupaten Cianjur"ucapnya.
Gangan juga menyebutkan jika kasus yang ditangani nya merupakan Kasus tindak Pidana Kekerasan Seksual bukan kasus anak di bawah umur.
"Jadi apa yang dituduhkan dalam pemberitan dimedia sosial tiktok dan online sebelumnya itu tidak benar, itu pemberitaan Fitnah dan pencemaran Nama baik kepada Ketua KPAI Cianjur". Tegasnya.
Kemudian mengenai isu dugaan penyelewengan dana Hibah itu pun menurutnya tidak benar dan terlalu mengada-ada. Bahkan Gan gan pun menegas bahwa dirinya siap di Audit.
"Memang benar adanya Uang Dana Hibah untuk KPAID kabupaten Cianjur cair senilai 125 juta. Namun uang yang diterima baru senilai 90 juta rupiah". Ucapnya.
Sambungnya, Gan gan juga menjelaskan jika uang dana tersebut di alokasikan berdasarkan pengajuan sebelumnya untuk keperluan ATK dan beberapa kegiatan lainnya.
Artikel Terkait
Kado Seperempat Abad Unisla, Wakil Rektor Tulis Buku tentang Deep Learning
Meneladani KH Abdullah bin Nuh: 7 Prinsip Hidup untuk Umat dan Bangsa
Mutiara Pagi: Yang Diperebutkan (Bagian 1928)
HUT ke-27 IJTI, Herik Kurniawan Ajak Jurnalis Tegak Hadapi Disrupsi Media
KUA-PPAS Cianjur 2026 Jebol, Ada Potensi Pelanggaran Hukum dan Ingkari Janji Politik