Journalnusantara.com, Bandung - Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskop UK) Jawa Barat, berlangsung audiensi antara Pimpinan Dekopinwil Jawa Barat yang didampingi oleh Pengurus Dekopinda se-Jawa Barat, BPKH Jawa Barat, Pengurus PUSGAB, serta sejumlah koperasi primer Jawa Barat dengan perwakilan Diskop UK Jabar, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Tatang Suryana.
Audiensi ini dipicu oleh terbitnya surat dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat dengan Nomor 2646/RT.03.01/SEKRE, tertanggal 7 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Yuke Mauliani Septina.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Dekopinwil Jawa Barat dan Pengurus Koperasi Jasa Rancage Jawa Barat dengan perihal: "Pengosongan Gedung Showroom dan Gedung Serbaguna di Kawasan SENBIK UMKM."
Menanggapi hal itu, Ketua Dekopinwil Jabar, H. Mustopa Djamaludin, menyampaikan surat jawaban tertulis dan menyatakan penolakan tegas terhadap isi surat tersebut.
“Jika Kadiskop tetap memaksakan kehendaknya, kami tidak bertanggung jawab bila ke depan ada 50–100 bus penggiat koperasi dari seluruh Jawa Barat datang langsung menuntut klarifikasi,” tegas Mustopa.
Dalam pernyataannya, Mustopa menegaskan komitmen Dekopinwil Jawa Barat untuk:
1. Selalu seiring dengan kebijakan pemerintah,
2. Mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan,
3. Menjadikan Jawa Barat sebagai Koperasi Istimewa.
Sementara itu, Kuasa Hukum Dekopinwil Jabar, Dadang Suherman, yang juga Ketua HIPSI Jabar, menyatakan bahwa surat dari Kadiskop maupun DPRD Jabar tidak memiliki dasar atau asbabul wurud yang jelas.
Reaksi keras juga datang dari sejumlah elemen gerakan koperasi. Ketua FORGAKI Jabar, Yakimsa Ahmad, menyatakan, “Kami menolak keras segala bentuk pencampuradukan antara pembinaan koperasi dan UKM yang mengorbankan identitas kelembagaan koperasi. Ini soal marwah, bukan sekadar soal ruang fisik.”
Ketua P3EM, Unang Margana, juga menyayangkan langkah Diskop UK Jabar. Ia menilai tindakan ini kontraproduktif di tengah upaya nasional yang sedang digalakkan Presiden Prabowo untuk memperkuat peran koperasi.
“Meminta pengosongan gedung sama dengan mengusir koperasi dari rumahnya sendiri,” ujarnya. Ia mendesak Gubernur Jawa Barat, KDM, untuk segera turun tangan secara tegas dan bijak guna mencegah instabilitas serta menjaga keselarasan dengan Program Strategis Nasional dan visi Jabar Istimewa.
Artikel Terkait
LKNU Cianjur Salurkan Bantuan Alat Bantu Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas
Diresmikan Pimpinan Wilayah, Berikut Susunan Pengurus IPNU dan IPPNU Cianjur Masa Khidmat 2025–2027
Mutiara Pagi: Sendiri di Pojok Mushalla (Bagian 1897)
Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa Resmi Dilantik sebagai Mudir ‘Aly JATMAN 2025–2030
Membangun Peradaban Tanpa Kerusakan: Tadabbur Pendidikan dari QS Al-A‘rāf Ayat 56
Ijazah Jokowi Asli Apa Palsu? Atau Asli Tapi Palsu?
Hidup Tenang di Tengah Badai, Seni Menemukan Damai Meski Banyak Masalah
Mutiara Pagi: Berebut Benar (Bagian 1898)
Polemik Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Poslogis Surati Bupati dan Kemendagri
Pendidikan Unggul