KAHMI Jabar Dukung Gubernur Dedi Mulyadi Relokasi Kawasan Puncak Cisarua, Bogor

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Selasa, 11 Maret 2025 | 07:20 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Instagram.com/@dedimulyadi71)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Instagram.com/@dedimulyadi71)

Journalnusantara.com, Bogor - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan merelokasi kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.

Tindakan ini menjadi bagian dari upaya besar dalam menata ulang kawasan yang telah beralih fungsi dari daerah resapan air, perkebunan teh, dan kawasan hutan, menjadi pusat ekonomi dan wisata.

Alih fungsi kawasan ini berimbas besar terhadap kerusakan lingkungan, dengan dampaknya bahkan merambah ke wilayah Bekasi, Karawang, Bogor, Depok, dan Jakarta.

Majelis Wilayah KAHMI Jawa Barat, melalui Koordinator Presidium, Prof. DR. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tegas Gubernur Dedi Mulyadi.

KAHMI menilai bahwa upaya menertibkan kawasan Puncak sebagai daerah resapan air dan hutan lindung adalah langkah yang tepat demi kelestarian lingkungan.

"Alih fungsi kawasan Puncak untuk pembangunan wisata dan vila justru berdampak pada kerusakan jangka panjang terhadap ekosistem sekitar," katanya Selasa (11/3/2025).

Dukungan KAHMI Jabar atas Kebijakan Gubernur

KAHMI Jawa Barat memberikan dukungan penuh atas kebijakan relokasi kawasan Puncak ini dengan beberapa pertimbangan, antara lain:

Berbasis Investigasi dan Evaluasi Tata Ruang:

Langkah Gubernur Dedi Mulyadi dalam relokasi Cisarua didasari oleh investigasi dan evaluasi tata ruang yang mendalam.

Setiap kebijakan yang diambil berdasarkan data dan fakta yang jelas, sehingga tindakan tegas seperti pembongkaran bangunan dan penyegelan fasilitas yang tidak sesuai peruntukannya, seperti Taman Hibisc Fantasy dan Egier Adventure Land, dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kebijakan Koordinatif:

Relokasi ini dilaksanakan dengan prinsip koordinasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Satpol PP, Kepolisian, serta unsur masyarakat.

Aksi koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bersama yang menjunjung tinggi komitmen pembangunan berwawasan lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X