Koordinator Tim Kuasa Hukum Tapak “Nodai Demokrasi, Berharap Pelaku Mendapat Hukuman Setimpal”

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Kamis, 2 November 2023 | 17:36 WIB
Abdul Kholik, SH Ketua Koordinator Tim Advokasi Anti Premanisme dan Kekerasan (TAPAK) (Abdul Qodir Majid)
Abdul Kholik, SH Ketua Koordinator Tim Advokasi Anti Premanisme dan Kekerasan (TAPAK) (Abdul Qodir Majid)

JournalNusantara.com – Akibat akan melaksanakan aksi demonstrasi dalam rangka meminta klarifikasi atas rencana pejabat yang akan melakuksn kegiatan Ibadah Umroh, seorang aktifis mahasiswa Alif Irapan menjadi korban penganiayaan yang akhirnya korban melaporkan pelaku ke kepolisian.

Baca Juga: Diundang Makan Siang di Istana, Begini Kata Anies Baswedan

Insiden tindakan kekerasan penamparan yang dilakukan oleh Saudara JJ terhadap Aktifis Mahasiswa Saudara Alief Irpan itu terjadi pada tanggal 25 Oktober 2023.

Menurut Koordinator Tim Tim Advokasi Anti Premanisme dan Kekerasan (TAPAK) Abdul Kholik, SH mengungkapkan bahwa setelah melalui tahapan Penyelidikan, kemudian dinaikkan statusnya ke tahap Penyidikan, Polres Cianjur sudah menetapkan Saudara Jamaludin sebagai Tersangka, yang diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Ringan sebagaimana dimaksud Pasal 352 KUHP.

Baca Juga: Cara Efektif Berhenti Merokok, Cek Disini

"Setelah melalui tahapan Penyelidikan, kemudian dinaikkan statusnya ke tahap Penyidikan, Polres Cianjur sudah menetapkan Saudara Jamaludin Junaidi sebagai Tersangka, yang diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Ringan sebagaimana dimaksud Pasal 352 KUHP." Kata Abdul Kholik kepada  JournalNusantara.com, Kamis (2/11/2023).

"Mengacu kepada Surat Nopol : S.Pgl/429/Res.1.6/2023/Sat Reskrim, tertanggal 31 Oktober 2023, Hari Jum'at, 3 November 2023, akan digelar Sidang atas Kekerasan terhadap Mahasiswa, di Pengadilan Negeri Cianjur." Tambah Abdul Kholik.

Baca Juga: Tips Sehat Selama Musim Hujan, Cek Disini

"Selaku Kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Premanisme dan Kekerasan (TAPAK) kami berharap pelaku kekerasan terhadap mahasiswa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku". Tegasnya.

“Tapak berharap proses sidang nanti bisa berjalan sesuai prosedur tanpa diwarnai tekanan serta intimidasi dari pihak manapun juga. Pelaku dinilai telah menodai demokrasi, semoga mendapat hukum yang setimpal agar tak terulang kembali dan aktifis mahasiswa Cianjur bebas kekerasan dan premanisme.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X