Journalnusantara.com, Cianjur - Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin konferesi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaran bermotor (curanmor) dan kasus narkoba, konferensi pers tersebut digelar di Mapolres Cianjur, Selasa (12/09/2023).
Kapolres Cianjur mengatakan, sebanyak 31 orang pelaku tindak pidana tersebut berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 3 pekan.
Ia menyebut, 31 orang pelaku tersebut terdiri dari 6 orang kasus tindak pidana curas, 8 orang kasus tindak pidana curat dan 2 pelaku tindak pidana curanmor.
“Beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 1 unit mobil, 5 unit sepeda motor barang elektronik dan senjata tajam," ucap Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur menambahkan, selain pengungkapan kasus curas, curat dan curanmor Polres Cianjur juga melakukan pengungkapan kejahatan jalanan yaitu membawa senjata tajam pada saat dijalanan dengan 8 orang tersangka.
Selain itu, Polres Cianjur juga mengungkap kasus narkoba. Petugas berhasil mengamankan 7 tersangka dengan barang bukti diantaranya sabu seberat 24 gram, tembakau sinte seberat 13, 86 gram dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 841 butir.
Artikel Terkait
Membeli Keringat Guru
Mengenal IPO dan Profesi Penunjang Pasar Modal
Cara Menjaga Kesehatan Kulit dan Wajah
Dicari Allah sampeyan dimana??
Paguyuban Putera-Puteri Pendidikan Provinsi Jawa Barat Kembali Menyelenggarakan Pemilihan Edisi Ke 5
Keren...Peringatan ke-9 KTT Perdamaian Dunia HWPL di Korea Selatan
Membanggakan, Disdik Jabar Raih Dua Penghargaan Kehumasan
Siswa SLB Jawa Barat Ramaikan Gelaran Special Education Expo
Tiba di AS, Dua Ulama Jabar Jebolan English for Ulama Langsung Kunjungi Pesantren
Mengenang Peristiwa 9/11 Tahun 2001