Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Natal 2025, Manfaatkan Long Weekend dengan Paket Wisata KA Jaka Lalana

photo author
Isman Muslim, Journal Nusantara
- Senin, 15 Desember 2025 | 19:37 WIB
Ilustrasi Kereta Api. Berikut ini jadwal libur dan cuti bersama Natal 2025, manfaatkan dengan liburan ke tempat wisata Cianjur dengan paket wisata KA Jaka Lalana. (rri.co.id)
Ilustrasi Kereta Api. Berikut ini jadwal libur dan cuti bersama Natal 2025, manfaatkan dengan liburan ke tempat wisata Cianjur dengan paket wisata KA Jaka Lalana. (rri.co.id)

JOURNALNUSANTARA.COM - Memasuki penghujung tahun, banyak masyarakat mulai mencari informasi terkait jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Di bulan Desember 2025, masyarakat tentu bisa menikmati momen libur dan cuti bersama Natal 2025, serta memperingati momen Tahun Baru 2026 untuk merencanakan agenda liburan.

Kabar baiknya, pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama 2025, yang memungkinkan adanya waktu istirahat cukup panjang.

Penetapan hari libur dan cuti bersama ini telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.

Baca Juga: 8 Cara Parenting yang Membantu Anak Tumbuh Mandiri dan Percaya Diri

Berdasarkan keputusan itu, perayaan Kelahiran Yesus Kristus atau Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025.

Penetapan ini diikuti dengan rangkaian hari cuti bersama serta libur akhir pekan, menjadikannya kesempatan emas untuk rehat sejenak.

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Natal 2025

Tahun 2025 menawarkan periode libur Natal yang disambung langsung dengan cuti bersama, disertai libur akhir pekan, sebagai berikut;

Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal

Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal

Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Akhir Pekan

Minggu, 28 Desember 2025: Libur Akhir Pekan

Masyarakat dapat memanfaatkan momen libur panjang ini untuk merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari berkumpul bersama keluarga, silaturahmi, hingga berwisata bersama teman atau kerabat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Isman Muslim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kerjasama Media Online dengan Hotel

Senin, 6 April 2026 | 06:38 WIB
X