Semoga kasus korupsi di Unsoed menjadi cermin reflektif bagi seluruh sivitas akademika di setiap universitas, baik guru besar, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni, untuk bersama-sama mengembalikan “marwah kampus melalui penguatan senat universitas” sebagai penjaga etika, integritas, dan otonomi akademik.
DPR RI, khususnya yang membidangi pendidikan tinggi, perlu menangkap pesan bahwa persoalan korupsi di Unsoed tidak lahir dari satu sebab dan satu tangan, melainkan dapat berkelindan dengan desain tata kelola, relasi kekuasaan, lemahnya pengawasan, serta proses pengambilan keputusan yang tidak sepenuhnya menempatkan pertimbangan akademik sebagai fondasi. Pada saat yang sama, kementerian terkait patut melakukan kajian ulang secara jernih dan objektif: jangan-jangan dalam perjalanan kebijakan pemilihan dan pengangkatan rektor di berbagai universitas, pernah ada “tangan kekuasaan” yang secara sadar ataupun tanpa sadar mengetuk pintu-pintu rektorat, sementara suara senat universitas yang di dalamnya terdapat para guru besar sebagai penjaga marwah akademik, justru pernah diketepikan.
Dalam konteks ini, maka pembenahan bukan sekadar mencari siapa yang bersalah, tetapi berani menata ulang sistem agar kekuasaan di ruang Perguruan Tinggi kembali tunduk pada etika akademik, dan universitas kembali berdiri sebagai rumah ilmu yang merdeka, bermartabat, dan berintegritas. Semoga Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo dengan "Asta Cita" nya membaca setiap kegelisahan di ruang kampus yang ada di Indonesia.
#Dosen dan Pengamat Sosial#