JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Seorang staf wanita berstatus PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya sendiri seorang Kepala Bidang.
Kasus tersebut mulai menyeruak ke publik setelah korban menceritakan insiden tak menyenangkan yang dialaminya kepada salah satu rekan kerjanya di instansi tersebut.
Berdasarkan informasi dari sumber internal, peristiwa bermula ketika korban diperintahkan oleh pelaku untuk menyelesaikan pekerjaan administrasi di ruang ibadah pegawai lantai tiga saat jam kerja.
Di dalam ruangan yang sepi tersebut, pelaku disinyalir sengaja memanfaatkan situasi untuk memperlihatkan video asusila dari ponsel pribadinya kepada korban.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, pihak keluarga korban sempat mendatangi kantor pelaku untuk meminta penjelasan.
Meski pelaku sedang tidak ada di tempat karena tugas luar, permasalahan ini telah dibahas bersama Kepala Dinas dan Sekretaris instansi terkait, sementara konfirmasi langsung dari pelaku belum berhasil didapatkan.
Menanggapi kabar dugaan skandal ini, pengamat penegakan etika ASN, Juju Juariah, angkat bicara dan merasa miris atas perbuatan tersebut.
Menurutnya, kasus ini merupakan bentuk pelanggaran HAM serius yang harus ditangani secara tegas karena sangat merendahkan martabat kemanusiaan.
Juju Juariah memberikan saran dan masukan agar setiap pegawai ASN senantiasa menjaga etika, terutama terhadap bawahan perempuan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021.
Ia menegaskan bahwa oknum Kabid tersebut berpeluang besar untuk diperiksa oleh atasan langsung, BKPSDM, hingga Komisi ASN.
Artikel Terkait
Dorong Swasembada, Wakapolri Pimpin Penanaman Perdana Bawang Putih di Cianjur
DPRD Kabupaten Cianjur Raih Peringkat Terbaik II Nasional Pengelolaan JDIH
Mutiara Pagi: Nurani Tempat Mengadu (Bagian 2307)
Bantuan 5 Ton Rendang dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat NTT, Bukti Tulusnya Warga RI Bantu Sesama
Hair Mask Keratin Infrared di Karawang: Perawatan Rambut Rusak Rp150.000 di RC’L Aesthetic Klari
Semarak HUT RI ke-81 SMK PELITA Cianjur Gelar Perlombaan Antar Siswa
Bupati Cianjur Resmikan Aquatower Air Bersih di SDN Kebonjeruk
Cukup Hafal Pancasila, 81.000 Warga Cianjur Bisa Dapat Pengobatan Gratis
Bupati Cianjur Apresiasi CSR Water Tower dan Starbucks di SDN Kebonjeruk
NU di Persimpangan Jalan: Antara Basyiroh dan Bisyaroh